Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Dua Pria Malaysia Ditangkap

Jumat, 12/03/2010 09:00 WIB - dtc

JAKARTA—Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba golongan I senilai lebih dari Rp 96,8 M. Tangkapan terbesar dalam kurun waktu empat tahun.
Penangkapan tersebut terjadi tanggal 6 dan 9 Maret, dengan barang tangkapan yakni methamphetamine (sabu-sabu) seberat kurang lebih 44 kilogram senilai Rp 96,8 miliar dan kokain seberat kurang lebih 130 gram senilai Rp 650 juta.
”Penangkapan terbesar dalam kurun waktu empat tahun,” kata Dirjen Bea Cukai Thomas Soegijatna dalam keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (11/3).
Narkoba tersebut diselundupkan melalui pengiriman empat koli plastik sheet roll untuk es krim yang di dalamnya ternyata disisipkan kristal bening yang diduga sabu-sabu. Modus penyelundupan dengan mengemas sabu-sabu tersebut dalam empat plastik besar dan disembunyikan di bagian dalam plastic sheet roll
Alamat Fiktif
Dua tersangka diamankan dalam penangkapan penyelundupan sabu-sabu yakni, Lee Chee He, (44), pria dan Lim Fong Yel (29). Keduanya adalah warga negara Malaysia yang ditangkap di Jakarta Selatan, di sebuah tempat yang dijadikan tempat pengambilan barang itu.
Pada saat ditangkap, kedua warga negara Malaysia yang diduga jaringan penyelundup narkoba Malaysia ini sempat berusaha menyuap 20 petugas gabungan Bea Cukai dan BNN yang menangkap sebesar Rp 10 miliar per orang dan bahkan sempat menaikkan harga suap sampai Rp 20 miliar.
Namun, percobaan menyuap tersebut gagal karena ditolak secara tegas oleh petugas. Selain penggagalan penyelundupan sabu-sabu, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan kokain yang dikirim dari Beverly Hills, AS, senilai Rp 650 juta. Sayangnya, tidak ada yang ditangkap dalam upaya penyelundupan ini, karena alamat pengiriman barang yang dituju di Jeruk Purut, Jakarta Barat, ternyata fiktif. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :