Banyak kalangan yang menghendaki konflik KPK-Polri dengan tersangka Bibit-Candra diserahkan kepada proses hukum. Proses hukum akan menjadi alat pembuktian kebenaran, terutama ketika sampai tahapan persidangan.
Namun, benarkah hukum, proses hukum dan peradilan (pengadilan) di negara ini akan menghadirkan kebenaran keadilan, manakala mafia hukum dan intervensi kekuasaan begitu besar?
Kasus Munir, penculikan aktivis Sengkon Karta, dan segudang kasus lain tidak menemukan kebenaran keadilan di negeri ini. Hukum dan pengadilan di negeri ini penuh rekayasa. Filsafat hukum positif dan tidak progresif membela hak rakyat, selama ini memang hanya menguntungkan pihak yang kuat secara politik ekonomi.
Jika mafia hukum dan filsafat hukum yang antirakyat masih dipraktikkan di negara ini, saya yakin tidak ada kebenaran yang terungkap dan tidak ada keadilan yang meraih haknya. Boleh jadi kasus KPK-Polri tidak akan mendatangkan kebenaran autentik di dalam proses hukum yang curang, antikeadilan. Bagaimana rakyat percaya pada proses hukum yang kotor? Produknya juga kotor kan?
Yuli Prasetyowati
Jalan KH Dewantara No 12 Tegal







