Selama ini Kota Solo telah ditasbihkan sebagai salah satu kota layak anak di Indonesia. Kota ini dipandang memenuhi syarat-syarat untuk dijadikan sebagai tempat yang berpihak kepada anak-anak. Hanya saja, menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Seto Mulyadi, Kota Solo masih belum memiliki Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Keberadaan LPA ternyata sangat dianggap perlu sebagai salah satu indikator Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Mengapa keberadaannya sangat diperlukan? Sebab, LPA diharapkan bisa melindungi hak dan kepentingan anak baik dari kekerasan fisik maupun kekerasan moral dari lingkungannya.
Itulah sebenarnya benang merah dari persoalan sebuah kota bisa dinilai sebagai Kota Layak Anak (KLA). Bagaimana, stakeholder kota tersebut mampu menjaga kenyamanan buat anak-anak, melindungi mereka dari kekerasan baik fisik maupun nonfisik, termasuk meminimalisasi kekerasan moral kepada anak-anak. Masyarakat kota tersebut harus terus dididik pemahamannya agar menjaga kenyamanan anak-anak.
Keberadaan LPA mungkin hanya sebuah institusi yang menjadi sandaran untuk melindungi anak dari kekerasan fisik maupun moral. Faktor yang lebih penting adalah memberi penyadaran di kalangan masyarakatnya. Jika kesadaran di masyarakatnya telah tercapai, maka syarat apapun untuk menjadikan kenyamanan anak-anak akan terpenuhi dengan mudah. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kenyamanan anak menjadi sebuah dukungan yang besar bagi tercapainya identitas Kota Solo sebagai kota layak anak.
Apalagi, kondisi pertumbuhan kota dan masyarakatnya sangat dinamis sehingga kesadaran di masyarakat untuk menjaga kenyamanan anak harus terus digaungkan. Belum lagi ada ancaman bahwa kekerasan terhadap anak terus meningkat.
Dari catatan Komnas PA, jumlah kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semenjak 2006 meningkat hingga 50 persen. Tahun lalu mencapai angka 2.700 kasus kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia. Kekerasan anak di sekolah juga cukup mendominasi. Dari sini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kenyamanan anak masih mendapat tantangan yang luar biasa. Masyarakat masih belum sepenuhnya menyadari akan pentingnya kenyamanan anak-anak hidup berdampingan di masyarakat.
Penyadaran lainnya adalah, bagaimana mendidik masyarakat untuk bisa segera melaporkan kasus-kasus kekerasan anak yang berada di sekitarnya kepada instansi terkait. Kemudian mendorong instansi terkait secepatnya responsif dalam mengambil tindakan atas laporan-laporan itu. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




