WONOGIRI—Lantaran terbatasnya jumlah dan kualitas pengajar, Kabupaten Wonogiri sejauh ini belum mampu mengembangkan sekolah inklusi. Sekolah tersebut, sejauh ini baru dapat dikembangkan di tingkat provinsi.
Demikian dijelaskan oleh anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Indun Susyetno, Jumat (19/3). Ia mengatakan, sekolah inklusi sebenarnya tak hanya untuk mereka yang mengalami cacat secara fisik, namun juga bagi korban perang, orang yang tinggal di perbatasan terpencil. “Mengenai sekolah inklusi ini telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Pasal 32 Ayat 1,” ujarnya.
Menurut Indun, sekolah inklusif berbeda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah inklusi lebih ditujukan bagi siswa yang berkekurangan secara fisik, namun mampu menerima pelajaran setara SD, SMP, SMA dalam satu ruang yang sama. “Kita memang belum ada alokasi khusus untuk sekolah inklusif itu dari pusat, sehingga kesulitan untuk memberi upah tenaga pendidik,” ujarnya lagi.
Dijelaskan, tenaga pendidik untuk sekolah-sekolah inklusif berbeda dari guru-guru pada umumnya, meski sama-sama berstatus guru SD, SMP atau pun SMA. Untuk lokasi sekolah inklusi, menurut Indun, tidak menjadi masalah karena sekolah seperti itu dapat diselenggarakan di mana saja. “Di luar ruang sekalipun bisa. Tidak harus bangunan gedung khusus,” lanjut dia.
Meski demikian, jelas Indun, tidak menutup kemungkinan jika masyarakat lokal di Wonogiri hendak memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan mengadakan sekolah khusus semacam sekolah inklusi tersebut. Meskipun misalnya, hanya terbatas pada pembelajaran “bebas buta aksara”.
“Tapi paling tidak dengan pendidikan baca tulis hitung, masyarakat di pedesaan yang masih belum bisa membaca, menulis dan berhitung dapat meningkatkan mutu hidup mereka,” ujarnya.
Dipaparkan Indun, di Wonogiri kini terdapat 99 desa di 24 kecamatan yang memiliki sekolah baca tulis hitung seperti itu. Semua sekolah tersebut didanai secara swadana. Setelah dinyatakan bisa baca tulis hitung, peserta didik diberi ijazah “Sukma 1 (Sukses Melek Aksara)” dari Dinas Pendidikan.
Untuk pengajar biasanya diambil dari tenaga wiyata bakti (WB) yang ada di sekolah dasar (SD). “Yang terpenting agar seluruh masyarakat bisa baca tulis hitung,” ujarnya. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




