Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Warga Tolak Klinik Mulia Hati

Kamis, 11/03/2010 09:00 WIB - son

WONOGIRI—Keberadaan Klinik Bedah Mulia Hati di wilayah RT 02/RW I Wonokarto, Kecamatan Wonogiri Kota, mendapat penolakan dari warga setempat. Warga beralasan, klinik yang sudah beberapa waktu beroperasi itu, pasti akan menghasilkan limbah yang merugikan lingkungan sekitarnya.
Rabu (10/3) kemarin, perwakilan warga RT 02 mendatangi kantor Kecamatan Kota untuk berdialog dengan pemilik klinik, dr Sriyanto yang diwakili oleh ibunya, Ny Suwarti. Pertemuan itu difasilitasi oleh Camat setempat, dan dihadiri oleh beberapa aparat Pemkab Wonogiri yang terkait dengan masalah perizinan.
Hadi Siswanto, Ketua RW  I pada forum itu mengatakan, warga tidak setuju karena tanah di lingkungan klinik bedah itu sangat labil sementara warga mengandalkan air dari dalam tanah (sumur) untuk kebutuhan sehari-hari. Meski akan ada pengolah limbah tapi warga sangsi bila pengolahan limbah akan menjamin sumur warga bebas limbah.
“Rumah yang ditempati dokter tersebut disewa dari warga, Pak Soewoso dan Pak Wahyu Haryadi. Mereka belum pernah menandatangani surat pernyataan izin tempat usaha (HO) karena pada prinsipnya memang tidak setuju bila rumah yang mereka sewakan dijadikan klinik bedah,” jelasnya.
Sementara itu Suwarti menyatakan dalam enam atau tujuh bulan ke depan, klinik akan dipindahkan ke tempat yang baru. Saat ini, bangunan calon klinik kini masih dalam tahap pembangunan.
“Kami harap warga memberikan kebijakan agar mengizinkan praktik di tempat itu sekitar enam sampai tujuh bulan ke depan. Karena kini gedung baru sedang dibangun di sebelah utara Samsat. Kalau sudah jadi kami akan pindah,” terang dia.
Tanpa Amdal
Namun tampaknya warga tetap kukuh dengan keinginan mereka. Karena perwakilan dari warga yang kemarin datang ke kecamatan menyatakan tetap ingin klinik itu berhenti beroperasi apa pun alasannya.
Senthot, Staf Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang kemarin juga hadir dalam pertemuan itu mengemukakan bahwa berkas perizinan usaha klinik itu dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. “Dulu berkas permohonan izin usaha sudah pernah masuk ke KPT, tapi kami kembalikan karena tidak ada izin persetujuan dari warga dan juga tidak ada studi kelayakannya (Amdal-red),” paparnya.
Sedangkan Camat Wonogiri Kota, Sriyono, mengutarakan bahwa dirinya hanya sebagai fasilitator dalam kasus ini. (son)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :