JOYOTAKAN (Joglosemar): Walikota Solo Joko “Jokowi” Widodo, melarang warga merusak parapet Sungai Kaliwingko. Bila warga tetap nekat membuat lubang-lubang saluran pembuangan limbah tinja rumah tangga, bisa dipastikan konstruksi parapet cepat rusak.
Parapet sepanjang 1,6 kilometer tersebut, memang telah selesai dikerjakan. Namun usai pembangunan parapet, belakangan muncul masalah. Sebab limbah tinja dari rumah tangga, kini tak lagi bisa bebas dibuang ke sungai oleh warga.
Sebelum pembangunan parapet, warga memang kerap membuang limbah ke sungai, dengan cara melubangi dinding talut. Kini, dengan adanya parapet, warga tak diizinkan melakukan perbuatan itu.
“Jangan sampai ada yang membuat saluran hingga menembus dinding parapet. Sangat berbahaya jika itu sampai terjadi. Pembangunan parapet akan percuma karena tidak akan bisa mengatasi banjir, jika itu dilakukan,” ujar Jokowi kepada wartawan, Senin (26/10).
Dia menjelaskan, bila warga tetap membuat lubang pada parapet, konstruksi bangunan parapet terancam rusak. Pasalnya, kekuatan parapet, bakal berkurang dan dipastikan tidak akan mampu menahan air bila terjadi banjir.
Jokowi mengimbau, untuk mengatasi terganggunya saluran limbah, diharapkan warga membuat septic tank bersama. Jokowi menegaskan, bahwa pembuatan septic tank bersama itu, harus dikerjakan secara swadaya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Joyotakan, Kecamatan Serengan, Juliyanto mengaku, bila pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, memang telah melakukan sosialisasi sebelum dibangunnya proyek parapet.
Menurutnya, DPU berjanji akan mengatasi masalah pembuangan limbah warga dengan membuatkan saluran. Untuk teknis pengerjaannya, Juliyanto tidak mengetahui pasti bagaimana prosesnya. “DPU pernah berjanji memberikan solusi dengan saluran selokan warga. Tapi untuk jelasnya saya belum tahu. Sampai parapetnya selesai, juga belum ada tanda-tanda akan di-bikin saluran limbah menuju ke pintu air,” ungkapnya kepada Joglosemar, Senin (26/10).
Juliyanto menambahkan, bila saluran limbah tak kunjung dibuat, pihaknya akan menggunakan dana PNPM atau DPK, untuk tahun berikutnya. (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




