BALAIKOTA—Warga Bantaran asal Pucangsawit yang mendatangi Balaikota, Senin (8/3) sempat bersitegang dengan Kepala Inspektorat Solo, Bambang Sentosa, saat digelar audiensi mengenai bantuan dana hibah korban banjir, yang belum diterima sebagian warga.
Ketegangan dipicu, setelah salah seorang warga bantaran Pucangsawit, Sutadi tak puas dengan paparan laporan yang disampaikan Kepala Inspektorat, Bambang Sentosa. Suasana audiensi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) itu menjadi panas.
Sutadi yang tinggal di RT 2/RW VI tersebut, kecewa dengan isi paparan Bambang. Disebutkan dalam laporan tersebut, Bambang mengatakan, Sutadi tidak bisa masuk buku putih karena setelah ditelusuri, Sutadi tak bisa menyerahkan persyaratan foto rumahnya. “Dari keterangan pihak Kelurahan, ternyata Saudara Sutadi tinggal bersama ibunya,” imbuh Bambang.
Pernyataan tersebut tak ayal memancing emosi Sutadi. Seketika ia memprotes keterangan dari Kepala Inspektorat tersebut. “Pascabanjir, saya diundang oleh pihak Kelurahan Pucangsawit, dan saya melihat sendiri, nama saya ada di daftar buku putih pada urutan ke-70-an. Tetapi ternyata saya tidak mendapatkan bantuan,” ujar dia.
Belum selesai Sutadi bicara, Kepala Inspektorat buru-buru memotong dan mengatakan bahwa ia hanya mau menjawab pertanyaan dari Joko Prakoso, Ketua LSM Lembaga Bina Masyarakat Marginal (LBMM), sebagai wakil warga bantaran yang hadir.
Sehingga Sutadi harus menyampaikan pendapatnya kepada Joko Prakoso, baru kemudian disampaikan ke Kepala Inspektorat, padahal mereka dalam kondisi duduk semeja.
Tak sabar dengan mekanisme berbelit tersebut, Sutadi langsung menyatakan ketidakpuasannya atas perlakuan Kepala Inspektorat. Adu mulut antara Sutadi dan Kepala Inspektorat pun tak dapat dihindari.
Verifikasi
Namun, tak lama suasana kembali mendingin ketika Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3AKB) Widdi Srihanto menjelaskan, bahwa setelah pendataan, Pemkot akan melakukan proses verifikasi untuk pengecekan data. Sehingga ada kemungkinan warga yang tak masuk buku putih, namanya akan masuk buku merah sambil melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua LSM LBMM, Joko Prakoso mengatakan, warga yang datang dalam audiensi tidak puas dengan jawaban yang diberikan pihak Pemkot, tetapi pihaknya menghormati niat baik pihak Inspektorat, yang menerjunkan tenaga penyelidikan di lapangan. (dya)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







