Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Verifikasi Ijazah Balon Sampai ke Bengkulu

Kamis, 25/03/2010 09:00 WIB - ono

BOYOLALI—Untuk  memverifikasi ijazah pasangan bakal calon (Balon) bupati-wakil bupati, KPU Boyolali mengirimkan tim hingga ke Bengkulu. Verifikasi ijazah tersebut terutama untuk ijazah SMA, sesuai dengan syarat minimal pencalonan. “Kami bagi beberapa tim, ada yang ke Semarang, Klaten, Sukoharjo, Solo, Jakarta dan paling jauh Bengkulu,” terang Ketua KPU Boyolali, Ribut Budi Santoso, Rabu (24/3).
Dari empat pasangan Balon yang maju, Balon Wakil Bupati, Purwasi Ahmad Nur Zaini yang ijazah sekolahnya baik SMA maupun perguruan tingginya di Bengkulu.
Sehingga KPU harus ke Bengkulu untuk melakukan verifikasi administrasi. KPU juga melakukan verifikasi ijazah Balon lainnya, di antaranya ijazah Cabub Seno Samodro yang gelar S1-nya di Yogyakarta bersama Djaka Srijanta dan Al Hisyam.
Sedangkan Agus Purmanto menurut Ribut, sekolah di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Semarang, Sugiyarto sekolah SMA di Sukoharjo dan meraih S1 di Universitas Surakarta. Begitu pula Cabub Daryono lulus SMA di Klaten dan S1 di Universitas Diponegoro dan S2 di Jakarta.
“Rata-rata banyak yang lulusan SMA di eks-karesidenan Surakarta, sementara untuk gelar sarjana di luar daerah,” jelas Ribut sebelum berangkat ke Bengkulu.
Ribut menambahkan, sesuai dengan persyaratan pendaftaran, masing-masing Balon wajib memiliki ijazah tingkat SMA. Jika ternyata hasil verifikasi ditemukan ada yang tidak memiliki ijazah SMA, otomatis gugur dari bursa pencalonan bupati-wakil dalam Pilkada mendatang.
Sedangkan untuk ijazah sarjana, menurut Ribut hanya berpengaruh pada pengenaan titel. Sehingga jika ternyata tidak lolos verifikasi, maka Balon tidak berhak mencantumkan gelar pada nama mereka.
Pemeriksaan administrasi ijazah tersebut menurut Ribut, dilakukan mulai hari ini. Diharapkan tanggal 26 Maret lusa, verifikasi ijazah masing-masing Balon dapat diselesaikan, menyusul verifikasi berkas persyaratan lainnya.
Terkait berkas persyaratan Balon, menurut Ribut semua Balon sudah menyampaikan berkas persyaratan dengan lengkap.  Namun sesuai dengan ketentuan, berkas persyaratan itu akan diteliti oleh KPU. Setelah itu baru kemudian berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). (ono)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :