Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Untung Wiyono Dilaporkan ke KPK

Jumat, 26/03/2010 09:00 WIB - yok

SRAGEN—Bupati Sragen Untung Wiyono dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas serangkaian dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan perannya. Selain ke KPK, orang nomor satu di jajaran Pemkab Bumi Sukowati ini juga dilaporkan ke dua institusi yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Satgas Mafia Hukum dan Peradilan yang bermarkas di Jakarta.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Lintas Kamis (25/3). Sebanyak 10 perwakilan yang dikomandani tiga mantan anggota DPRD Sragen masing-masing Saiful Hidayat, Mahmudi Tohpati dan Rus Utaryono. Pelaporan dilakukan secara berturut mulai dari KPK, ICW dan terakhir Satgas Mafia Hukum dan Peradilan.
“Tadi kami diterima pihak KPK dan laporannya sudah kami sampaikan berikut bukti-bukti dan dokumen pendukungnya. Kemudian kami lanjutkan ke ICW dan terakhir Satgas Mafia Peradilan untuk melaporkan hal yang sama. Selain korupsi kami laporkan juga soal kasus ijazah Bupati,” papar koordinator Lintas Saiful Hidayat seusai menghadap KPK di Jakarta Kamis (25/3).
Selain melaporkan kasus Bupati, perwakilan juga mengundang tiga institusi tersebut untuk turun ke Sragen guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Mereka berharap langkah ini bisa menjadi alternatif lain untuk mempercepat proses penanganan kasus-kasus korupsi di Sragen demi tegaknya supremasi hukum.
Koordinator lain, Mahmudi Tohpati yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD menambahkan laporan yang disampaikan ke tiga institusi ini difokuskan ke kasus-kasus korupsi yang terjadi selama kepemimpinan Untung. Kasus itu di antaranya dugaan penyimpangan proyek Sekolah Berstandar Internasional (SBI) senilai Rp 1,7 miliar, pengadaan perangkat IT di 208 desa senilai Rp 5,5 miliar, dan rentetan penyimpangan di sejumlah BUMD dengan nilai lebih dari Rp 15 miliar.
Terpisah, Bupati Sragen Untung Wiyono mengaku tidak ambil pusing dengan pelaporan dirinya ke KPK oleh Lintas. Ia tidak ingin terpengaruh dengan segala bentuk aksi atau manuver Lintas yang menurutnya tidak produktif itu. “Saya yakin pimpinan KPK atau petinggi-petinggi yang ada di Jakarta juga tahu siapa saya dan sejatinya Sragen kayak apa,”tandasnya. (yok)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :