Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

UN, Siswa Tiga Sekolah Bergabung

Rabu, 17/03/2010 09:00 WIB - bns/ant

SOLO—Ujian nasional (UN), tinggal beberapa hari lagi, namun masih meninggalkan beberapa persoalan. Belum adanya akreditasi di sekolah, memaksa tiga sekolah tak bisa menggelar UN. Untuk itu, para siswanya harus menggabungkan diri ke sekolah lain guna mengikuti UN. Hal ini disampaikan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Surakarta, Edi Pudiyanto, Senin, (15/3).
Edi Pudiyanto yang juga Kepala SMAN 4 Surakarta mengatakan bergabungnya tiga sekolah dikarenakan belum adanya akreditasi di sekolah tersebut. Tiga sekolah yakni, SMAN 17 Surakarta yang bergabung ke SMAN 4 dengan 16 siswa, SMA Pelita Kasih Nusantara bergabung ke SMAN 3 dan MA Al Khafi bergabung ke MAN 1 Surakarta.
“Kami masih mengevaluasi beberapa jumlah siswa yang akan menggabungkan diri ke sekolahan yang telah ditunjuk. Yang jelas, UN tahun ini tiap sekolahan harus siap membuka kelas tambahan bagi mereka yang bergabung,” ujarnya.
Akreditasi
Untuk tetap menjaga kekhidmatan prosesi pelaksanaan UN, Edi menambahkan akan menghadirkan kepala sekolah masing-masing guna membantu kebutuhan siswa sewaktu ujian. Karena murid di sekolah itu, lanjut Edi, anaknya sering melupakan kebutuhan pokok seperti membawa peralatan pensil 2B, alas kertas ujian dan lain-lain. “Kepala sekolah di tiga sekolah tersebut kami undang untuk mendampingi anak didiknya di sekolah yang ditunjuk sebagai lokasi UN. Hal ini untuk menghindarkan adanya kesalahpahaman karena sering pula siswa tidak membawa peralatan pokok ujian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/3).
Akreditasi di setiap sekolah sekurang-kurangnya memiliki bobot angka 80 poin. Fenomena bergabungnya ke sekolah karena satuan pendidikan yang bersangkutan belum pernah meluluskan anak didiknya. Hal ini supaya menjadi koreksi dan pemacu tenaga pendidik untuk memikirkan murid-muridnya. “Belum terpenuhinya akreditasi yang meliputi sarana dan prasarana, penyediaan guru, pelayanan dan sebagainya,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan di Semarang, Mendiknas M Nuh menilai tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) yang mencapai angka mutlak atau 100 persen di suatu daerah terkadang justru menimbulkan pertanyaan, terkait tindak kecurangan. “Berdasarkan statistik, tingkat kelulusan UN secara nasional selama ini berkisar antara 95-97 persen, itu wajar,” katanya, belum lama ini. (bns/ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :