KLATEN—Masyarakat penerima Jamkesda Klaten terpaksa harus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk menikmati pelayanan kesehatan gratis di kabupaten ini. Pasalnya, pemenang lelang Jamkesda Klaten, PT Askes belum menyelesaikan kartu tanda Jamkesda bagi 40.000 penerima manfaatnya.
Setidaknya PT Askes Klaten membutuhkan waktu sedikitnya dua pekan untuk menyelesaikan pencetakan kartu penerima Jamkesda Klaten. Manager PT Askes Klaten, Surmiyati mengatakan, secara formal pelayanan Jamkesda mulai dapat difungsikan Rabu (10/3) lalu.
Sebanyak 40.000 warga penerima manfaat Jamkesda di kabupaten itu sudah dapat menggunakan jenis pelayanan kesehatan gratis tersebut. Kendati demikian, seluruh warga tersebut untuk sementara terpaksa menggunakan fotokopi KK sebagai pengganti kartu Jamkesda. “Kartu Jamkesdanya masih dicetak. Sementara waktu menggunakan fotokopi KK dulu,” ujar dia.
Dikatakannya, kontrak kerja sama antara Pemkab Klaten dengan PT Askes baru mulai berjalan setelah dimenangkannya lelang pada Selasa (9/3) lalu. Setelah itu PT Askes dapat memproses pencetakan kartu usai data base penerima Jamkesda diserahkan dan diproses.
Tidak hanya itu, mekanisme distribusi kartu Jamkesda tidak luput dari alur penanganan PT Askes bagi para konsumen pelayanan kesehatan ini.” Kira-kira dua minggu selesai cetaknya. Setelah itu didistribusikan,” ujar dia.
PT Askes Klaten memenangkan lelang dari Pemkab dengan penawaran terendah sebesar Rp 3,480 miliar dari Rp 3,5 miliar pagunya. Jenis produk asuransi PT Askes dalam Jamkesda ini masih berkisar pada pelayanan komprehensif dasar (di Puskesmas) hingga penanganan lanjutan di rumah sakit. Sebanyak lima rumah sakit swasta maupun negeri di kabupaten ini menjadi rekanan PT Askes melayani Jamkesda Klaten. “Puskesmas, RS tingkat I dan II,” jelasnya.
Namun demikian, dengan nilai premi asuransi yang hanya Rp 7.250 per orang, ada pengurangan manfaat jenis pelayanannya. Contohnya, layanan cuci darah yang idealnya diberikan 8-9 kali per bulan hanya dapat dilayani empat kali sebulan. “ Ini masih kami upayakan kelayakannya dengan Jamkesmas,” tutur dia.
Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Ronny Roekminto. Kemampuan anggaran Pemkab yang terbatas berimbas pada Jamkesda pada tahun ini. Alokasi anggaran yang hanya Rp 3,5 miliar tak pelak berimbas pada pemangkasan fungsi manfaat. Seperti tempat pelayanan yang hanya terpusat di rumah sakit tertentu. “ Selain itu tidak ada layanan kacamata hingga pemasangan gigi,” tukasnya.
Padahal pada 2009 lalu alokasi untuk Jamkesda mencapai Rp 7 miliar dengan nilai premi asuransi Rp 17.000 tiap orang. (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







