Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

TKI Tewas Dianiaya Pelaku Terancam Hukuman Mati

Rabu, 28/10/2009 22:13 WIB - oke

KUALA LUMPUR (Joglosemar): Deputi Inspektur Jenderal Polisi Ismail Omar akan memimpin langsung penyelidikan kematian tenaga kerja Indonesia, Mautik Hani. TKI asal Jombang, Jawa Timur itu meninggal Senin lalu, diduga kuat karena penyiksaan yang dilakukan majikannya.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Tun Hussein seperti dikutip The Star, Selasa (27/10) mengatakan kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan dan penyelidikannya akan dipimpin oleh Ismail. “Tidak ada kompromi untuk kasus ini,” tegas Hishammuddin.
Dia menambahkan, jika penyelidikan selesai pihaknya akan langsung menyerahkan berkas-berkasnya ke Kejaksaan Agung. “Saya melihat kasus ini serius. Dalam pertemuan kabinet berikutnya saya akan mengusulkan dibentuk satu tim yang terdiri dari menteri terkait untuk mencegah agar insiden ini tidak terjadi lagi,” paparnya.
Sementara itu, dua warga negara Malaysia yang menjadi tersangka pembunuh Mautik Hani, terancam hukuman mati. Bila hal itu benar terjadi, maka sanksi tersebut lebih berat dari ancaman hukuman awal, yaitu 20 tahun penjara.
“Kemarin saya dapat info, polisi Malaysia akan meningkatkan ancaman hukuman kepada majikan Hani, dari 20 tahun penjara menjadi hukuman mati,” ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah.
Sebelumnya, asisten kepala polisi distrik Mohamad Mat Yusop mengatakan majikan Hani bisa dijerat dengan Section 302 dan Section 326 tentang tindakan kekerasan menggunakan senjata berbahaya.
Hani meninggal pada Senin, 26 Oktober di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Dia ditemukan pada Selasa pekan lalu terkurung di kamar mandi rumah majikannya dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta luka di sekujur tubuh.
Majikan perempuan Hani ditangkap pada hari TKW itu ditemukan. Adapun suaminya menyerahkan diri beberapa saat kemudian. “Kami akan meminta keluarga Hani agar tidak bersedia menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,” pungkas Anis. (oke)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :