Di Klaten, Suhardjanto, anggota DPRD dari Partai Matahari Bangsa, yang dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2010 sebagai calon wakil bupati digoyang isu skandal asusila. Suhardjanto dituduh menghamili seorang janda, WS (36) warga Gedongan Kidul, Wonosari, Trucuk, hingga usia kandungannya empat bulan.
Skandal itu dilaporkan WS melalui pengacaranya, Amaludin M Siagaan ke Ketua DPRD Klaten dan menuntut pertanggungjawaban sang wakil rakyat. ”Kami sudah dua kali mengundang baik-baik Suhardjanto untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi yang bersangkutan tidak datang. Bahkan seolah-olah sudah merasa kebal hukum,” kesal Amaludin.
Kepada kuasa hukumnya, WS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Suhardjanto hingga berbuah kehamilan. Dalam surat pernyataan WS, dia mengaku mau melakukan hubungan itu dengan Suhardjanto lantaran yang bersangkutan mau bertanggung jawab dengan menikahinya. Namun janji itu tidak kunjung diluluskan. ”Kita akan lapor ke Polda DIY dan melalui gugatan perdata di Klaten,” ancam Amaludin.
Tak mau kalah, kuasa hukum Suhardjanto, Jossy Armantyo, menuding ada muatan politis untuk menjatuhkan kliennya di balik tuduhan yang dilayangkan oleh pihak WS. Anggapan. itu menurutnya bukan tanpa dasar. Karena perselisihan ini bertepatan dengan pencalonan kliennya, Suhardjanto sebagai wakil Bupati Klaten. ”Kok pas sekali dengan pencalonan beliau (Suhardjanto-red),” ujarnya. Anggapan ini dia perkuat dengan aksi pencemaran nama baik kliennya yang dilakukan oleh pihak WS. Karena pihaknya yakin sebelum dipanggil oleh Ketua DPRD, surat pengaduan WS telah tersebar ke semua anggota dewan yang lain. Hal itu telah menorehkan citra buruk kliennya. ”Tiba-tiba kami dipanggil ketua DPRD. Tanpa tembusan dulu ke pihak kami. Dan sudah nyasar kemana-mana!,” terang dia.
Suhardjanto juga dengan tegas menampik tudingan itu. Menurutnya semua langkah WS sudah berlebihan dan mengarah pada pencemaran nama baik. ”Jika perlu kami akan menempuh tindakan hukum!,” tegas dia.
Kini kasus skandal yang menggoyang sang calon wakil bupati ini tengah diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten. Jika skandal ini terbukti benar, bukan hanya niatnya yang maju sebagai calon wakil bupati yang terganjal, namun karier politiknya di DPRD terancam tamat. (Abdul Alim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







