WONOGIRI—Tergiur bujuk rayu mitra kerjanya sendiri, Suharni (42), warga Batan, Tukluk, Kerja Lor, Ngadirojo, Wonogiri tertipu uang palsu. Uangnya dari hasil dagang dan utang senilai Rp 35 juta, ditukar dengan uang Rp 100 juta, palsu.
Minggu (21/3) kemarin, kasus itu dilaporkan korban ke Polres Wonogiri, ditemani Unang Budiono dari Komando Bela Rakyat, salah satu LSM di Wonogiri. “Tadi malam kami menemani bu Harni ke Polres untuk melapor. Tapi hingga sekarang (kemarin) belum ada panggilan dari Polres,” kata Unang.
Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengatakan sudah menerima laporan dari Suharni. “Laporan memang sudah masuk ke kami dan masih akan kami selidiki kebenarannya,” katanya.
Menurut penurutan Suharni, pelaku yang berinisial S membujuk dirinya untuk mencari uang, untuk dilipatgandakan. Syaratnya, Suharni harus menyediakan uang Rp 50 juta. Namun Suharni mengaku hanya sanggup menyediakan Rp 35 juta. Suharni mengaku percaya S karena sudah lama kerja sama dagang mete.
Uang kemudian ditransfer oleh Suharni. Lalu akhir Oktober 2009 S kirim SMS ke Suharni, bahwa uang Rp 100 juta sudah tersedia dan Suharni diminta mengambil ke temannya di Pasar Legi.
Di sekitar Pasar Legi, Suharni diajak orang tersebut pergi ke Delanggu. Sembari berjalan orang itu memberikan tas yang dibawanya, dengan mengatakan tas tersebut berisi uang Rp 100 juta, sebagaimana yang dijanjikan S.
“Setelah sampai di rumah, saya baru tahu kalau ternyata itu hanya uang mainan,” ujar Suharni.
Ia mengatakan, sebenarnya Januari 2010 lalu S mengajak berdamai. Bahkan surat pernyataan bersedia untuk mengembalikan uang itu secara cicilan sudah dibuat oleh S. Namun hingga kini perjanjian yang tertuang dalam surat itu tak kunjung dipenuhi. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




