Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD

Rabu, 28/10/2009 22:24 WIB - ant

GUNUNGKIDUL (Joglosemar): Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadu ke DPRD setempat untuk melaporkan dugaan kesalahan pendataan guru tidak tetap (GTT) penerima tunjangan fungsional dan insentif.
“Pendataan tenaga honorer penerima tunjangan tidak transparan, sehingga banyak pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat namun mendapat tunjangan fungsional dan insentif. Bahkan, GTT yang belum memenuhi syarat sudah mendapat tunjangan sedangkan sejumlah GTT yang lebih dari tiga tahun mengabdi justru tidak mendapat tunjangan,” kata Ketua FTHSNI Gunungkidul Eko Sulistyadi di depan sejumlah anggota DPRD Gunungkidul, Selasa (27/10).
Ia menilai pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak transparan, sehingga banyak nama tenaga honorer yang berhak menerima tunjangan, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat tunjangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DIY. “Nilai tunjangan yang seharusnya diberikan kepada GTT terbagi menjadi dua yakni tunjangan insentif dan fungsional, besar tunjangan insentif adalah Rp 100.000 per bulan sedangkan tunjangan fungsional Rp 200.000 per bulan,” katanya.
Wakil Komisi D DPRD Gunungkidul Warta mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut kepada Disdikpora Gunungkidul, karena sesuai dengan laporan FTHSNI kebijakan yang dilakukan Disidikpora dinilai menyalahi aturan. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :