SOLO—Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS), Hastin Dirgantari, menyatakan hak siswa dalam ujian nasional (UN) janganlah disudutkan secara sepihak. Pasalnya, muncul anggapan bahwa UN semata-mata mengebiri masa depan siswa. Dikhawatirkan anggapan tersebut justru mengikis nilai kejujuran demi ijazah kelulusan. Untuk itu, bila terjadi kecurangan dalam UN bisa diadukan di Posko UN Jalan Flamboyan Dalam No 1 Purwosari, Solo.
“Unsur kejujuran merupakan hal yang paling pokok dalam UN. Tak hanya peserta didik saja, namun semua elemen tenaga pendidik dan pendidikan sampai dengan aparat keamanan harus serta-merta menjunjung tinggi nilai kejujuran,” terangnya kepada Joglosemar, Minggu (21/3).
Demi kondusifnya penyelenggaraan UN, berbagai macam cara telah diupayakan baik secara mental maupun spiritual. Mulai, Senin (22/3), hari ini, bersamaan dengan dimulainya UN atas kesepakatan bersama, MPPS mendirikan posko pengaduan UN. Hal ini dimaksudkan untuk mengawal prosesi UN, meminimalisasi segala bentuk kecurangan.
“Posko pengaduan kami dirikan untuk mengawal berlangsungnya UN. Entah bagi peserta didik maupun guru, yang terpenting yakni memfasilitasi jika terpaksa ada pihak-pihak yang dirugikan. Silakan menghubungi nomor pengaduan UN di nomor 0271-720292 atau datang langsung ke Jalan Flamboyan Dalam No 1 Purwosari, Solo,” tegasnya.
Pakta Kejujuran
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, memberikan ulasannya terkait nasib anak yang hanya ditentukan dalam nilai UN. Kak Seto bergeming bahwa nasib pelajar mengapa hanya ditentukan dalam enam hari waktu ujian. Sedangkan proses pembelajaran peserta didik menghabiskan tenaga, pikiran dan waktu yang ekstra tinggi.
“Jangan menciptakan suasana menegangkan dalam pengadaan UN. Walaupun telah menjadi sebuah kewajiban, namun penyampaian kepada anak-anak didik seharusnya lebih menginduk pada pola kebutuhan,” ungkapnya di sela-sela Temu Ilmiah Nasional dan Kongres Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) ke-XI di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (20/3).
Kak Seto mengimbau supaya UN janganlah dianggap sebagai tolak ukur dan evaluasi sepihak siswa selama tiga tahun melakukan proses pembelajaran.
Terpisah, 15 sekolah di bawah naungan Yayasan Kanisius mengadakan aksi dukungan terhadap pakta kejujuran dalam penyelenggaraan ujian nasional bertempat di SMP 1 Kanisius Surakarta, Minggu (21/3).
“Munculnya pakta kejujuran dalam sistem pelaksanaan UN kali ini berawal dari data litbang yang mengungkapkan fakta bahwa penyelenggaraan UN dipenuhi oleh kontroversi berbagai macam kecurangan dan manipulasi jawaban untuk meluluskan para siswa ” ungkap Yoseph Amin Mulyono, Staf Yayasan SMK Kanisius. (bns/ina)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




