Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Tekan KPK, DPR Tempuh Segala Cara

Rabu, 17/03/2010 09:00 WIB - dtc

JAKARTA—Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai rekomendasi DPR terkait kasus Century tidak kuat disesalkan. Bahkan DPR mengancam akan menggunakan haknya bila KPK kemudian tidak sungguh-sungguh mengusut kasus Century.
”DPR punya tiga hak budgeting, legislasi, dan pengawasan. Kita akan mendorong mitra DPR dengan fungsi tiga itu, agar lebih benar dan bernyali,” kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (16/3).
Wakil Bendahara Partai Golkar ini juga menegaskan, nanti setelah masa reses, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Komisi III akan bersikap kritis dan mempertanyakan kasus Century ini. ”Kami sangat yakin seribu persen, temuan kami, fakta kami ada pelanggaran hukum dan tindakan pidana korupsi. Ini menguatkan temuan BPK,” jelasnya.
Kalau KPK tetap bersikukuh tidak melaksanakan apa yg diamanatkan DPR, dan menjadi apa yang diharapkan publik, dikhawatirkan KPK akan mendapat hujatan masyarakat. ”Kita menyesalkan ucapan Bibit dan Haryono (pimpinan KPK) yang mengatakan data temuan Pansus dan BPK tidak bisa menjadi alat bukti, hanya sekadar informasi. Apa ada tekanan atas individu di KPK sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak? Komisi III tidak akan tinggal diam,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua Pansus dari FPKS, Mafhud Siddik, meyakini rekomendasi sangatlah dibutuhkan KPK untuk proses penyelidikan. ”Jika rekaman-rekaman saja mereka butuhkan, apalagi rekomendasi Pansus,” tukas politisi PKS itu.
Mengenai lambatnya penanganan kasus Bank Century oleh KPK, Mafhud meminta KPK menunjukkan sikap aslinya yang independen dan progresif.
”Jangan sampai mengundang reaksi masyarakat. Semakin lamban kan juga semakin merugikan pemerintah, karena akan terus menimbulkan kontraksi-kontraksi politik,” kata Mafhud.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan tidak mempersoalkan sikap KPK terkait rekomendasi DPR. Yang utama bukan soal data rekomendasi yang tidak kuat tetapi proses hukum yang cepat agar ada kepastian. ”Tidak masalah. Keputusan rekomendasi DPR kan keputusan politik. DPR tidak intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :