Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

TBR Mundur dari Dewan

Senin, 29/03/2010 09:00 WIB - mal

SUKOHARJO—Titik Suprapti atau yang lebih dikenal dengan sapaan Titik Bambang Riyanto (TBR) resmi mengundurkan diri dari DPRD Sukoharjo. Pengunduran itu dilakukan setelah dia resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati (Cabup) melalui Partai Golkar pekan lalu.
Surat pengunduran tanpa nomor itu diberikan ke  DPC PDIP Sukoharjo selaku partai yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD periode 2009-2014. Surat bermeterai Rp 6.000 dan ditandatangani atas nama Hj Titik Suprapti itu ditembuskan ke Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, DPD  PDIP Jateng,  Gubernur JawaTengah, DPP PDIP dan arsip.
“Berdasarkan surat ini, saya sebagai pihak yang bertanda tangan dalam surat selaku anggota dewan dari Fraksi PDIP periode 2009-2014 menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sukoharjo,” tulis TBR dalam keterangan surat. 

Menanggapi surat pengunduran TBR tersebut, Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Syarief Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal partai, sekaligus melayangkan surat ke DPP PDIP terkait masalah itu. DPC menurut Syarif, juga akan mengirimkan surat ke KPU Sukoharjo agar melakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai prosedur. 
“Surat pengunduran TBR dari DPRD memang sudah kita terima, tapi surat pengunduran diri sebagai kader PDIP belum ada sama sekali,” ujar Syarief, Sabtu (27/3).
Syarif mengatakan, setelah proses pengunduran tersebut selesai dibahas di tingkat DPC, selanjutnya akan ditentukan siapa yang nantinya akan menggantikan TBR di DPRD Sukoharjo. 
Sebelumnya, TBR menjadi anggota dewan berada di pemilihan wilayah Grogol (Dapil IV). Kemudian suara nomor dua setelah TBR adalah Timbul Darmanto. Sehingga menurut Syarief, hal tersebut bisa terjadi karena berdasarkan nomor urut. 
Sementara itu, Yulianto Sudrajad, anggota KPU Sukoharjo saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya belum menerima surat resmi dari DPRD dan DPC PDIP berkaitan mundurnya TBR dari keanggotaan legislatif, sehingga belum bisa membuat kesimpulan.
“Kalau surat pengunduran tersebut sudah ada di KPU, mengenai putusan dan tindakkan akan kita lakukan,” ujarnya.  (mal)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :