Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Tarif Becak Ditertibkan

Selasa, 09/02/2010 11:00 WIB - qds

JOGJA—Pemerintah Kota Yogyakarta akan menetapkan aturan batas tarif angkutan becak tahun ini, menyusul banyaknya komplain dari masyarakat terkait perilaku tukang becak nakal yang mematok ongkos kelewat mahal.
Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto mengatakan langkah itu ditempuh untuk memperbaiki citra tukang becak. Pasalnya, becak sebagai alat transportasi tradisional turut menunjang iklim pariwisata di Kota Yogyakarta.
“Harapannya dengan pemberlakuan tarif tersebut nantinya baik penumpang atau tukang becak tidak akan merasa dirugikan satu sama lain, justru saling menguntungkan,” terang Walikota usai memberikan kuliah umum di Gedung MAP Pascasarjana UGM, Senin (8/2).
Guna menunjang pemberlakukan dan teknis batas tarif bagi tukang becak tersebut, Pemkot akan melakukan pendatan terlebih dahulu kepada seluruh tukang becak yang beroperasi di Yogyakarta. Hal ini agar keberadaan tukang becak yang mencapai ribuan tersebut bisa tertib.
Melalui proses pendataan, setiap becak nantinya akan tertera nomor telepon aduan yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan atau komplainnya tentang layanan becak yang dipergunakannya. Sehingga bilamana becak telah terdata dan ternyata melakukan pelanggaran, otomatis pemerintah kota bisa memberikan sanksi kepada tukang becak tersebut.
Menanggapi pemberlakukan batas tarif becak tersebut, Totok Yudianto, Ketua Asosiasi Paguyuban Becak Yogyakarta (Aspabeta) menekankan perlunya komitmen bersama guna merealiasasikan hal tersebut, termasuk kesepakatan batas tarif yang ditentukan. (qds)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :