KLATEN (Joglosemar): Ratusan pengendara sepeda motor di Kabupaten Klaten berhasil dijaring dalam operasi Bulan Tertib Lalu Lintas (Tiblantas) yang digelar Kamis (29/10). Mereka yang terjaring kebanyakan karena tidak menyalakan lampu di siang hari (light on).
Operasi Tiblantas sebenarnya sudah dimulai sejak Selasa (20/10) dan akan berakhir Jumat (20/11) mendatang. Kasatlantas Polres Klaten, AKP Nicholas Dedy Arifianto menegaskan, operasi tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22/2009.
“Sebenarnya operasi ini dilakukan bagi para pelanggar ketertiban lalu lintas. Terutama pengendara motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari (light on),” ujar Dedy, Kamis (29/10).
Meski demikian, lanjut Dedy, kelengkapan berkendara lain juga tetap diperiksa. Bagi para pelanggar lalu lintas, dikenakan sanksi sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 22/2009.
Penindakan itu menurut Dedy dilakukan sebagai langkah tegas, setelah pihak kepolisian melakukan berbagai sosialisasi mengenai tertib lalu lintas kepada masyarakat luas.
“Tindakan ini kita lakukan karena kami nilai selama sosialisasi masyarakat tentu sudah tahu, karena dengan teguran yang kami lakukan sebelumnya, mereka paham suatu saat akan ada penindakan bagi pelanggar,” tukasnya.
Lebih lanjut Dedy berujar, bentuk sosialisasi yang telah dilakukan adalah dengan kampanye Tiblantas di kawasan tertib lalu lintas. Bentuk kampanye itu antara lain adalah pembagian leaflet dan pemasangan poster di sepanjang jalan, terutama di depan swalayan Matahari hingga tugu Merapi, Klaten. (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




