Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Tangani Kesehatan Ibnu Subiyanto Tim Medis Independen Dibentuk

Selasa, 27/10/2009 21:43 WIB - qds

JOGJA (Joglosemar): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DIY akhirnya membentuk tim medis independen untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa Bupati Sleman nonaktif Ibnu Subiyanto, Senin (26/10). Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terhadap RSUP Dr Sardjito beberapa waktu lalu.
Ketua IDI DIY, Bambang Suryono, usai memimpin rapat pembentukan tim medis independen di kantor IDI di RSUP Dr Sardjito, menjelaskan anggota dari tim medis independen tersebut berasal dari RSUP Dr Sardjito. “Tim medis independen sudah dibentuk sesuai dengan permintaan Kejaksaan. Nama–nama yang masuk dalam tim tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Direktur RSUP Dr Sardjito, sebab permohonan ditujukan ke rumah sakit itu,” jelas Bambang.
Sementara itu, anggota Komite Hukum RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, membenarkan adanya pembentukan tim medis independen itu. Menurutnya, pembentukan tim medis independen untuk Ibnu Subiyanto merupakan tindak lanjut dari surat permintaan Kejari Sleman kepada RSUP Dr Sardjito berdasarkan ketetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
“Namun karena kompetensi pembentukan tim medis independen dan yang mengetahui masalah profesional medis ada di IDI, maka surat dari Kejaksaan yang dilayangkan ke Sardjito selanjutnya dikirim ke IDI wilayah DIY. Dan pembentukan tim medis independen dilakukan hari ini,” paparnya.
Lima Dokter
Ditambahkan Banu, dalam tim medis independen tersebut akan ada lima dokter dengan bidang dan keahlian berbeda, yakni seorang dokter spesialis jantung invasif, dua orang  dokter spesialis bedah urologi dan dua orang dokter spesialis nefrologi.
“Kelima dokter itu akan bekerja efektif setelah ada ketetapan dari RSUP Dr Sardjito. Dalam pemeriksaan juga akan ada kesinambungan antara pemeriksaan dahulu dan sekarang. Nah, hasil dari pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan. Dan kami betul-betul profesional, kalau memang sakit maka akan diperiksa, kalau sudah sehat ya akan kami nyatakan sehat,” tandasnya. (qds)

 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :