SOLO—Lima kepala sekolah (Kepsek) dipanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Selasa (9/3). Pemanggilan dilakukan karena adanya kekeliruan pendataan daftar nama guru penerima tambahan penghasilan di sekolahnya masing-masing. Tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 diberikan bagi guru PNS nonsertifikasi.
Kepala Disdikpora Rakhmat Sutomo melalui Kepala seksi SD Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Haryanto menyebutkan kekeliruan pendataan penerima tambahan penghasilan hanya sekadar kesalahan teknis dan secepatnya akan kami selesaikan. Kelima kepala sekolah yang dipanggil terdiri dari SMKN 2, SDN Bumi 1, SDN Dadapsari SDN Karangasem II dan SDN Karangasem III.
“Beberapa kekeliruan teknis di antaranya meliputi double name serta masalah mutasi yang dialami guru bersangkutan. Dalam pekan ini akan segera kami lakukan evaluasi, daftar-daftar guru yang mengalami kendala dalam pemberian tambahan penghasilan tersebut,” ujarnya kepada Joglosemar, Selasa (9/3).
Klarifikasi
Haryanto menilai pemanggilan lima kepala sekolah merupakan langka untuk menemukan titik temu masalah yang terjadi di lapangan. “Semula pembagian tambahan penghasilan tidak mengalami kendala. Namun kenyataannya masih meninggalkan masalah. Untuk itu, inisiatif pemanggilan lima kepala sekolah tersebut hanya terkait klarifikasi pendataan saja,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (PTK), Sugiyanto. Sugiyanto membenarkan terjadinya kekeliruan data penerima tambahan penghasilan tersebut. Pihaknya berkilah kesalahan data tersebut semata-mata bersumber kepada dinas. “Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kesalahan data mengingat jumlah dan variasi kesamaan nama penerima. Pemanggilan sejumlah kepala sekolah tersebut untuk mengklarifikasi data sebenarnya yang telah terkumpul dari usulan sekolah-sekolah sebelumnya,” terangnya.
Haryanto menambahkan kesalahan ini bersifat teknis saja tanpa ada unsur kesengajaan. Untuk menindaklanjutinya, Disdikpora akan segera menyerahkan data terakhir ke dinas pengelolaan pendapatan keuangan dan aset (DPPKS) Kota Surakarta untuk dilakukan klarifikasi dan evaluasi data. “Kami mengharapkan secepatnya data yang telah kami kirimkan ke DPPKA segera terealisasi, dan dana tersebut akan diterimakan kepada yang berhak,” tegasnya. (bns)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







