Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Tahapan Wawancara dan Pantukir Rawan Kecurangan

Rabu, 28/10/2009 22:05 WIB - yok

SRAGEN(Joglosemar): Kalangan legislatif kembali mendesak agar tahapan Pantukir (Panitia penentu akhir) dan wawancara dalam rekrutmen CPNS Sragen tahun 2009 ditiadakan. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan peluang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan CPNS yang menurut rencana bakal dibuka mulai tanggal 30 Oktober hingga 9 November mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suharjo menilai tahapan Pantukir dan wawancara tak banyak berpengaruh terhadap kualitas calon pelamar. Bahkan, menurut dia, tahapan itu sangat rentan membuka peluang KKN mengingat ada tanya jawab yang memungkinkan terjadi kontak langsung antara peserta dengan penguji.
“Wawancara dan Pantukir itu hanya akal-akalan Pemkab untuk mendapatkan kesempatan menjalankan skenario untuk menarik uang. Maka dari itu, kalau memang mau transparan, tidak usah ada wawancara atau pantukir segala. Saya yakin tahapan ini tidak ada manfaatnya,” papar politisi asal PDIP itu kepada Joglosemar usai sidang paripurna Selasa (27/10).
“Kami juga minta nilai setiap tahapan bisa ditampilkan dan diumumkan. Dengan begitu, perolehan nilai masing-masing peserta bisa terlihat dan peserta yang lolos juga bisa diketahui secara transparan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS, Aris Surawan.

Sesuai SOP
Menanggapi desakan itu, Kepala BKD Wahyu Widayat menyambut baik. Hanya saja, hasil konsultasi dengan BKD Provinsi sudah menyetujui adanya tahapan wawancara dan Pantukir. “Kami siap menjamin tahapan wawancara dan Pantukir tetap berjalan transparan. Soalnya kami akan melibatkan tim independen dan akademisi,” ujarnya yakin.
Menurutnya, itu sudah menjadi SOP (Standard operating Procedures) yang disetujui oleh provinsi dan ditiru oleh beberapa daerah. “Apa jadinya kalau kita yang perintis malah menghilangkan itu? Wawancara itu fungsinya untuk mengetahui kemampuan dan performance dari calon pelamar, jadi tidak hanya intelek saja. Kalau mau memanfaatkan peluang untuk KKN, tidak perlu sampai tahapan wawancara. Itu bisa dilakukan justru di depan,” tegas Wahyu. (yok)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :