JAKARTA—Merasa terancam, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, meminta perlindungan. Ia tak tanggung-tanggung sekaligus meminta perlindungan di Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK). “Kita sudah mengirimkan surat siang tadi,” kata pengacara Susno, Zul Armain, Jumat (16/4).
Susno merasa hak asasinya sebagai warga negara sudah diinjak-injak. Selain itu, dia merasa terancam terkait kesaksiannya mengenai kasus Gayus Tambunan. “Hak asasi sudah diinjak-injak, termasuk penangkapan tempo hari. Untuk LPSK, kalau seandainya beliau nanti jadi saksi kita akan minta perlindungan,” katanya.
Menanggapi beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sjahril Djohan, Zul Armain menilai menyudutkan kliennya. Dia menilai isi BAP itu bohong. “Itu BAP ngawur, tidak sesuai logika. Kalau Pak Susno terlibat di dalamnya, tidak mungkin dia mengungkapkan ke publik, itu sama saja bunuh diri.”
Dia juga meragukan keaslian BAP itu. “BAP kok bisa keluar ke mana-mana. Selama saya berkarier di pengacara itu tidak pernah ada. BAP itu bodong,” tegasnya.
Susno mengungkapkan ke publik, lanjut Zul, tentu karena merasa ada yang salah dengan kasus Gayus dan perusahaan ikan arwana di Riau itu. “Kalau dia terlibat tentu tidak akan dibuka ke publik, itu sama saja bunuh diri,” tutupnya.
Terkait kabar beredarnya BAP Sjahril Djohan, Mabes Polri meminta publik jangan mempercayainya.
“Mengingatkan bahwa ada kebocoran BAP yang masuk ke HP teman-teman itu tentunya belum sah. Jangan percaya dulu, tunggu hasil resmi,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (16/4).
Menurut Zainuri, tim independen saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Sjahril Djohan. “Jadi yang beredar di kalangan teman-teman jangan percaya dulu. Yang bener nanti datang dari tim,” jelasnya.
Katanya, konfrontasi antara Sjahril Djohan dengan tujuh tersangka lain telah usai. Rencannya, penyidik akan mengonfrontir dengan Susno Duadji, Selasa (20/4). “Agendanya konfrontasi dengan Sjahril Djohan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada konfrontasi dengan tersangka lain,” ujarnya.
Zainuri menjelaskan, Susno dipanggil sebagai saksi. Materi pemeriksaan terkait tudingan Susno yang menyebut Sjahril sebagai Mr X dalam kasus makelar kasus pajak RP 28 miliar. “Surat pemanggilan akan segera dilayangkan,” kata Zainuri.
Menurut Zainuri, keterangan Susno sangat penting untuk proses pemeriksaan. Karena ada beberapa keterangan yang berbeda dari para tersangka yang harus diklarifikasi. “Konfrontasi dilakukan karena ada perbedaan signifikan dari keterangan-keterangan yang ada saat ini,” jelas dia.
Terpisah, pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, enggan mengomentari BAP kliennya beredar. “Saya tidak mau bicara soal sesuatu yang tidak jelas sumbernya. Apa betul BAP? Siapa bilang BAP? Dari mana kita tahu itu BAP? Jadi tidak perlu kita komentari. BAP itu tidak boleh keluar,” kata Hotma seperti dikutip vivanews.com, Jumat (16/4). (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







