Tidak terasa waktu terus bergulir dan beberapa bulan ke depan masyarakat Kota Surakarta akan kembali menggelar hajat agung demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beserta wakilnya. Terlepas siapa pun calonnya yang terpilih nanti, tentunya kita semua berharap Pilkada kali ini mampu menghasilkan output yang maksimal.
Namun perlu kita sadari dan pahami bersama apabila sejatinya Pilkada itu bukan hanya proses pencontrengan semata, melainkan juga terkait dengan tahapan sebelum dan sesudahnya. Tentu saja di sini kesuksesan Pilkada tidak hanya ditentukan satu atau segelintir kepentingan saja, melainkan semua elemen yang ada di Kota Bengawan ini.
Tidak bisa dimungkiri memang KPU di sini dengan kapasitasnya sebagai penyelenggara Pemilu dituntut untuk mampu bekerja secara baik, netral, jujur, dan profesional. Begitu pula pemerintah Kota Surakarta sebagai penanggung jawab Pilkada juga dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi hajatan demokrasi ini.
Akan tetapi semua itu bak nila setitik merusak susu sebelangga, apabila masyarakat Kota Surakarta sebagai peserta Pemilu tidak mampu memberikan partisipasi dan kontrol aktifnya dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab output dari Pilkada itu sendiri merupakan pimpinan publik, yang dipundaknya terletak tanggung jawab atas masa depan Kota Solo yang lebih baik dari sebelumnya.
Partisipasi aktif itu mampu kita berikan mulai dari sekarang dengan senantiasa mengetahui dan mengikuti jadwal dan prosedur tahapan Pilkada itu sendiri. Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, permasalahan yang kerap kali muncul dalam proses tahapan Pilkada adalah problem seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT). Entah itu munculnya DPT ganda, DPT fiktif, atau DPT bermasalah lainnya. Tetapi sebenarnya semua dinamika permasalahan tersebut bisa kita minimalisir sejak dini, dengan catatan ada kesadaran dan kerja sama dari kita semuanya.
Disini masyarakat bisa berperan aktif guna mengkritisi apapun ganjalan seputar Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi DPT. Dan sekarang lah saatnya, karena saat ini kami dari KPU membuka pintu lebar-lebar bagi siapa pun yang merasa mempunyai keluhan terkait DPS itu sendiri.
Namun ketika protes tersebut dilayangkan ketika DPS sudah berubah menjadi DPT, bukannya KPU bermaksud menghindar dari permasalahan yang ada akan tetapi hal tersebut justru akan merugikan kita semua.
Timbulnya perbedaan dukungan terhadap kelompok itupun adalah hal yang wajar, dengan catatan tidak mengganggu interaksi sosial kita sebagai sesama keluarga besar warga Kota Surakarta itu sendiri. (den)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |






