Oleh HM Wisastra*
Pendirian tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri di Sukoharjo berikut penerimaan siswa baru (PSB) yang telah dilakukan di tiga sekolah tersebut dipersoalkan. Ketiga SMK tersebut adalah SMKN 4 di Kecamatan Baki, SMKN 5 di Tawangsari dan SMKN 6 di Kecamatan Gatak.
Sebagaimana dikupas di Joglosemar, SMKN 5 dipersoalkan karena lokasi pembangunannya dinilai menyalahi kesepakatan dalam rembuk desa dengan masyarakat dan perangkat desa setempat. Akhirnya, meski pembangunan gedung sudah berjalan 30 persen, masyarakat dan Komisi IV DPRD mendesak bangunan tersebut dibongkar untuk disesuaikan dengan kesepakatan semula.
Di luar itu, DPRD juga mempersoalkan digelarnya PSB di tiga SMKN baru tersebut. Sebab secara riil untuk tahun pelajaran 2010/2011 ini tiga sekolah tersebut belum memiliki gedung. Dewan menilai Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyalahi aturan karena melangkah sebelum ada persetujuan dari DPRD.
Semula, Dinas Pendidikan berdalih bahwa penganggaran untuk tiga SMK baru tersebut dititipkan pada anggaran SMK-SMK yang sudah ada. Demikian pula dengan siswa-siswa yang telah direkrut, rencananya untuk sementara akan dititipkan di SMK-SMK yang lama.
Namun oleh desakan Komisi IV, Dinas Pendidikan akhirnya menghentikan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010/2011 untuk sementara, dan menundanya pada tahun ajaran 2011/2012 mendatang. Hal itu sembari menunggu selesainya pembangunan gedung yang baru.
Program Vokasi
Sebagaimana diketahui, Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas berupaya meningkatkan jumlah SMK. Penambahan jumlah SMK tersebut merupakan implikasi dari konsep pembangunan kota vokasi. Beberapa kota yang dijadikan sebagai percontohan antara lain
Bandung, Surakarta, Yogyakarta dan Malang.
Kota vokasi mengandung pengertian daerah yang memiliki kemampuan besar untuk menjadi pusat pembelajaran kejuruan, penyedia tenaga kerja berkualitas dan pusat produksi barang dan jasa. Terkait program tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2013 jumlah SMK di Indonesia mencapai 70 persen dari total siswa sekolah menengah di Indonesia.
Daerah yang dinilai sukses meningkatkan persentase siswa SMK akan mendapatkan suntikan dana segar dari Depdiknas senilai Rp 4 miliar per kota untuk dana awal menjadi kota vokasi, dan selebihnya ditambah dengan dana pendampingan dari APBD.
Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kota vokasi, suatu wilayah harus memberikan lahan bagi pengembangan konsep-konsep ekonomi wilayah yang terintegrasi antara institusi pendidikan, dunia usaha/industri, lingkungan sosial, ekonomi dan budaya. Konsepnya adalah teaching factory/company, yaitu instalasi yang dapat digunakan untuk melakukan perakitan produk atau pelayanan jasa lainnya yang dilakukan para siswa SMK.
Lahirnya program kota vokasi berangkat dari fakta tingginya jumlah pengangguran di Indonesia. Sebagaimana pernah disebutkan Dirjen Mandikdasmen Depdiknas, lulusan sekolah menengah yang bisa melanjutkan ke perguruan tinggi maksimal hanya 17 persen. Dan sisanya mencari pekerjaan dengan ijazah sekolah menengah meski tidak memiliki keterampilan memadai.
Kesenjangan lulusan sekolah menengah dan tuntutan dunia kerja itulah yang coba ditambal oleh pemerintah. Salah satunya dengan menyediakan media pendidikan setingkat sekolah menengah, namun mampu membekali siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Karena itu, SMK sebagai sekolah yang memberikan berbagai jenis keterampilan kerja, dipandang menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Maka itulah Depdiknas terus mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak jumlah siswa SMK.
Dengan demikian, secara hierarkis struktural program kota vokasi perlu diimplikasikan di tingkat kabupaten/kota. Wujudnya dapat berupa pendirian SMK-SMK baru, mengubah SMA menjadi SMK atau melakukan program re-engeneering program keahlian baru di SMK yang sudah tidak diminati pasar.
Beberapa Catatan
Terkait dengan persoalan yang mencuat dalam pendirian tiga SMKN baru di Sukoharjo, ada beberapa catatan yang perlu digarisbawahi di sini. Pertama, secara konseptual pendirian tiga gedung SMKN di Kabupaten Sukoharjo tersebut sebenarnya relatif tidak ada yang salah. Menurut mekanisme strukturalnya, pendirian SMK baru tersebut sudah selaras dengan program vokasi yang ditekankan oleh Depdiknas.
Pun, secara kontekstual kehadiran SMK baru di Sukoharjo didukung pula oleh kondisi dan kebutuhan pasar, hingga ke depan diharapkan kehadiran SMK baru tersebut mampu menekan jumlah pengangguran terdidik di Sukoharjo. Ini jelas seiring sejalan dengan program link and match.
Secara kontekstual pun, kondisi Kabupaten Sukoharjo sangat mendukung untuk penyelenggaraan kota vokasi. Data menunjukkan jumlah industri besar dan menengah di Sukoharjo mencapai 98 unit usaha. Belum lagi industri kecil dan kerajinan mencapai 13.270 unit. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Sukoharjo dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan dan industri kecil tersebut untuk menjadi media partner bagi penggemblengan para siswa SMK.
Demikian pula, keberadaan perusahaan maupun sejumlah home industry di Sukoharjo dapat dipandang sebagai pasar yang siap menyerap output SMK yang profesional dan siap pakai. Kalaupun tidak bekerja di perusahaan, bukan tidak mungkin output SMK dapat mendirikan usaha secara mandiri. Di sinilah kesenjangan lulusan dan kebutuhan dunia kerja itu terjawab.
Dengan demikian, diyakini keberadaan SMK dapat menekan jumlah pengangguran terdidik di Sukoharjo. Sebagai gambaran, angka pengangguran di Sukoharjo pada tahun 2005 mencapai 13.482 jiwa, atau 2,36 persen dari jumlah angkatan kerja sebanyak 569.724 jiwa. Sementara tahun 2009 angka pengangguran mencapai 20.823 jiwa atau 4,7 persen dari total angkatan kerja 436.442 jiwa.
Kedua, penambahan jumlah SMK di Sukoharjo sejalan dengan rencana pembukaan kawasan industri Nguter yang bakal menempati lahan seluas 250 hektare. Kawasan tersebut diperkirakan bakal mampu menyerap sekitar 40.000 orang tenaga kerja.
Sejalan dengan konsep otonomi daerah, tentu harapannya peluang kerja di kawasan industri Nguter (KIN) bakal diisi oleh para putra daerah. Untuk menyiapkan tenaga lokal yang andal inilah, keberadaan SMK memiliki arti pentingnya.
Penataan Kembali
Paparan di atas setidaknya memberikan sekilas gambaran bahwa sebenarnya kehadiran SMK di Sukoharjo sudah menjadi kebutuhan urgen untuk menuju sebuah kota vokasi sebagaimana dianjurkan oleh Pemerintah Pusat. Di samping itu, secara riil kehadiran SMK-SMK baru di Sukoharjo memiliki manfaat positif demi kesejahteraan warga Sukoharjo.
Terkait dengan kasus tiga SMK di atas, kini Dinas Pendidikan Sukoharjo tinggal menata kembali rencana anggaran untuk pendirian tiga SMK baru, berikut penerimaan siswa baru di sekolah itu agar lebih terarah dan tidak menyalahi mekanisme anggaran. Kita berharap, kasus tiga SMK tersebut tidak justru mengendurkan semangat Dinas Pendidikan untuk mengembangkan SMK guna menuju kota vokasi. (***)
*Penulis adalah
Peminat masalah sosial dan
pendidikan, tinggal di Solo
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







