JAKARTA—Mantan anggota Komisi IX dari F-TNI/Polri, Darsup Yusuf mengakui pernah menerima cek senilai Rp 500 juta. Cek itu diakuinya terkait pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
“Saya menerima amplop coklat dari Pak Udju. Setelah di rumah saya buka isinya cek 10 lembar Rp 500 juta,” kata Darsup saat bersaksi untuk terdakwa Endin Soefihara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/3).
Darsup mengatakan, setelah pemilihan DGS BI yang memenangkan Miranda, dirinya bersama dua rekannya sesama F-TNI/Polri diajak berkunjung ke suatu tempat oleh Udju Djuhaeri. Darsup tidak bertanya ke mana mereka akan pergi. Namun kemudian dia baru mengetahui berkunjung ke sebuah kantor di Jalan Riau, Menteng untuk bertemu seseorang.
Di tempat itu, lanjut purnawirawan TNI AD ini, mereka bertemu seseorang yang tidak dikenal, namun Udju sudah mengenalnya terlebih dahulu. Orang itu yang kemudian diketahui sebagai Arie Malangjudo, memberikan empat amplop kepada Udju.
Udju lalu membagikan kepada tiga rekannya masing-masing satu amplop. “Saya tidak tanya pada saat itu untuk apa, dan apa isinya,” aku pria yang kini menjadi staf khusus Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo ini.
Saat tiba di rumah, Darsup baru membuka amplop tersebut dan mengetahui berisi cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Darsup mencairkan beberapa cek untuk keperluan pribadinya. “Saya buat bayar utang piutang dan beli kendaraan mobil,” katanya.
Ketika ditanya oleh hakim, apakah tahu cek tersebut diberikan terkait pemenangan Miranda, Darsup mengaku awalnya tidak tahu. “Tapi setelah berita ini ramai, saya tahu itu terkait,” ucapnya.
Dalam dakwaan Jaksa, empat anggota F-TNI/Polri disebut menerima cek perjalanan masing-masing sebesar Rp 500 juta. Cek tersebut diberikan oleh Nunun Nurbaeti melalui perantara Arie Malangjudo kepada Udju Djuhaeri. Oleh Udju, cek tersebut dibagikan kepada tiga rekannya yakni Darsup Yusuf, R Sulistyadi, dan Suyitno. Namun, KPK saat ini hanya menahan Udju yang diduga sebagai kordinator. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




