SOLO—Luluk Wulandari (20), seorang pemuda warga Nogosari, Boyolali, dibekuk aparat Reskrim Poltabes Surakarta, Selasa (29/12) sore lalu di kawasan Boyolali. Luluk, diduga terlibat serangkaian pencurian di rumah kos di Solo dan Jogja, juga beberapa kasus penjambretan di Solo.
Informasi diperoleh Joglosemar menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan beberapa warga yang mengaku kehilangan barang-barang miliknya. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah pada tersangka yang tinggal di Boyolali.
Akhirnya, setelah melacak keberadaan Luluk, aparat reskrim Poltabes Surakarta melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di daerah Boyolali pada Selasa (29/12), sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio . “Selain mencuri, tersangka mengaku pernah melakukan penjambretan,” kata Kasat Reskrim Poltabes Surakarta Kompol Susilo Utomo, saat dihubungi Joglosemar, Rabu (30/12).
Dalam setiap aksinya, tersangka mengaku tidak sendirian, melainkan selalu bersama tersangka lain yang kini masih buron, KD dan AM. Tersangka mengaku, selama ini pernah beraksi sebanyak tiga kali di Solo. Dua di antaranya adalah rumah kos dengan hasilnya dua unit laptop berhasil dibawa kabur. Aksi lainnya, penjambretan yang Jalan Monginsidi, Banjarsari dengan hasil uang Rp 1 juta dan HP Nokia N63. (apl)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







