JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berinisitif untuk mengundang PT Perwita Karya selaku mantan pengelola Terminal Giwangan dan PT Satyatama Graha Tara (SGT) sebagai tim appraisal untuk mengkomunikasikan pendapat Pemkot terkait penyelesaian pengambilalihan terminal tersebut.
”Kami berencana mengundang PT Perwita Karya dan PT SGT pada 25 Maret mendatang. Diharapkan, ada titik temu dalam pertemuan itu,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Sardjono di Yogyakarta, Kamis (18/3).
Menurut dia, dalam pertemuan pada akhir Maret tersebut, Pemkot Yogyakarta tidak akan bermusyawarah untuk menerima keberatan yang diajukan Perwita Karya terhadap hasil penilaian dari PT SGT, tetapi untuk menyampaikan pendapat dari Pemkot Yogyakarta.
Pendapat tersebut di antaranya adalah Pemkot Yogyakarta masih dapat mempertimbangkan tercapainya kesepakatan metode penilaian atas sambungan telepon berdasarkan sensus secara keseluruhan dengan syarat-syarat tertentu.
Sedangkan dua item lain yang masih dipermasalahkan Perwita Karya sampai saat ini, lanjut Sardjono, yaitu pematangan tanah dan piutang sewa kios tidak lagi dipermasalahkan. ”Apabila komunikasi tersebut tidak dapat menghasilkan titik temu, maka kami akan menempuh jalur lain dan tidak tertutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum,” katanya.
Ia menegaskan, apabila penyelesaian pengambilalihan terminal tersebut harus melalui jalur hukum, maka pelayanan publik di terminal tersebut akan berjalan secara normal karena barang milik negara atau daerah dilarang disita. (ant)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




