Sabtu, 11/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Sidang LKPJ Walikota Tertunda

Kamis, 11/03/2010 09:00 WIB - cka

KARANGASEM—Agenda sidang paripurna DPRD Kota Solo terkait laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Solo terpaksa ditunda. Hal ini sehubungan dengan kesibukan walikota menjalani pemeriksaan tes kesehatan terkait pencalonannya dalam Pilkada 2010.
    “Untuk sidang hari ini dijadwalkan pembacaan laporan akan dilakukan sendiri oleh Pak Wali. Sementara hingga siang ini ternyata tes kesehatan terkait pencalonannya belum selesai dilakukan,” terang Wakil Ketua II DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, kepada Joglosemar, di Gedung Dewan, Selasa (9/3).
    Dipaparkan, pada Selasa (9/3), sedianya telah diagendakan dua sidang paripurna yang berlangsung dalam dua waktu berbeda. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2009. Sementara pada pukul 19.00 WIB telah dijadwalkan sidang dengan agenda penyampaian LKPj Akhir Masa Jabatan.
    Diakui, jika pengagendaan sidang sempat beberapa kali mengalami perubahan. Dari jadwal awal pukul 09.00 WIB diundur menjadi pukul 12.00 WIB. Pengunduran ini didasarkan atas prediksi telah selesainya pelaksanaan tes kesehatan yang telah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Namun demikian melihat kenyataan, tes kesehatan belum rampung hingga lewat pukul 12.00 WIB, maka Dewan menyepakati adanya penundaan.
    Rodhi menjelaskan, untuk sidang pertama tetap dibuka dengan agenda penundaan sidang. “Untuk sidang kedua, karena belum berlangsung tidak perlu dibuka. Namun akan disusulkan surat undangan terkait jadwal baru,” papar dia. Selanjutnya menurut Rodhi, sidang akan digelar pada Rabu (10/3). (cka)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :