Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Sidak KTP di SMA Negeri 1 Bulu Bocor 

Jumat, 12/03/2010 09:00 WIB - mal

SUKOHARJO—Komisi IV DPRD Sukoharjo mensinyalir ada kebocoran atau pengondisian saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) KTP di SMA 1 Bulu, Sukoharjo. Sidak merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan siswa terkait adanya pengumpulan KTP untuk mendukung calon independen dengan kedok syarat ujian nasional (UN).  
”Seperti yang terjadi di lapangan, sepertinya sudah terjadi kebocoran dan bahkan seperti ditutup-tutupi saat kita meminta keterangan pada kepala sekolah,” ujar M Samrodin anggota Komisi IV, Kamis (11/3).
Selain itu menurut dia, memang dalam sidak di SMA I Bulu tidak ditemukan apa-apa. Padahal sebelumnya, di SMA  I Bulu tersebut menurut laporan siswa setempat ada instruksi dari kepala sekolah untuk mengumpulkan KTP sebagai salah satu syarat Ujian Nasional (UN).  
Indikasi kebocoran tersebut menurut Komisi IV, terlihat dari keterangan siswa saat menjawab pertanyaan. Saat itu, antarsiswa satu dengan lainnya saling memberi kode dengan mimik wajah dan gerak mulut maupun saling menarik tangan antarsiswa.
”Jawaban siswa seperti itu menimbulkan tanda tanya,” ujar Samrodin.  
Samrodin mengaku yakin bahwa di SMA 1 Bulu ada gerakan mobilisasi KTP untuk mendukung salah satu calon independen dalam Pilkada Sukoharjo. Dengan hasil Sidak yang tidak memuaskan, Komisi IV akan tetap akan memanggil kepala sekolah setempat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), dan pihak lain terkait.  
”Rencana  hearing  tetap kita lakukan terkait masalah ini dan itu akan kita lakukan pada hari Jumat (12/3), dengan  melihat keterangan dari pihak-pihak terkait kita akan mengetahui kebenaran tersebut,” katanya.  
Laporan
Tidak hanya mengelak terkait mobilisasi KTP, Kepala SMAN 1 Bulu, Dwi Ari juga mengelak saat diminta Komisi IV untuk menyerahkan laporan anggaran operasional sekolah sebesar Rp 155 juta.
”Sebagai anggota dewan kita mempunyai Tupoksi, sehingga kita berhak meminta sesuatu selama masih dalam batas wewenang tugas Komisi,” ujarnya.  
Dwi Ari sendiri mengatakan, tidak berani memberikan data laporan anggaran operasional sekolah pada anggota dewan, karena sifatnya rahasia dan harus mendapatkan izin terlebih dulu dari Disdik.
”Saya baru satu minggu menjabat kepala sekolah di SMA sini, sehingga saya tidak berani memberikan sesuatu tanpa sepengetahuan Disdik,” terang Dwi.
Anggota Komisi IV yang lain, Sudarsono mengatakan alasan, Dwi Ari  tidak mau memberi laporan dana operasional sekolah pada anggota dewan sangat tidak rasional.  (mal)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :