WONOGIRI—Sidak yang diikuti Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi bersama Disperindagkop dan UMKM dua hari lalu di Kecamatan Bulukerto dan Slogohimo, dinilai sebagai kampanye terselubung.
Untuk itu, Panwas diminta menyelidiki kemungkinan terjadinya kampanye terselubung tersebut. Hal itu dikatakan oleh tim sukses pasangan nomor urut dua, Sutadi–Paryanti, Edy Santosa.
“Maka ini menjadi rancu. Jabatan bupati yang masih melekat bisa diindikasikan kampanye bisa tidak. Saya hanya minta Panwas tegas. Hal-hal seperti Sidak kemarin perlu diwaspadai. Mana batasan Sidak, mana bukan Sidak,” jelasnya Kamis (2/9).
Anggota Panwas Kabupaten Wonogiri dari Divisi Penindakan, Sriyono Budi Santoso mengatakan bahwa dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 79 Ayat 3 Huruf B dinyatakan, bagi pasangan incumbent seharusnya mengambil cuti selama masa kampanye. Namun izin untuk cuti selama empat hari ternyata diperbolehkan oleh Gubernur.
“Memang dalam acara Sidak kemarin kental dengan indikasi mencari simpati, namun kami belum menemukan secara pasti pelanggaran tersebut. Dan juga belum ada laporan dari Panwascam maupun yang ada di lapangan,” terangnya. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







