Rasa sakit saat melahirkan sering kali membuat ibu menyerah untuk melahirkan secara normal. Akhirnya operasi caesar menjadi pilihan karena dianggap lebih praktis. Apalagi di kalangan ibu berkembang ungkapan, “sekali caesar tetap caesar” yang akhirnya cara ini semakin digandrungi.
Ungkapan itu tidak sepenuhnya benar, sebab para pakar obstetri dan ginekologi telah mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan caesar yang berulang-ulang tidak dianjurkan. Dan menyarankan agar ibu melakukan persalinan normal (melalui vagina) setelah bedah caesar pertama.
Statistik pun menunjukkan, bahwa sekitar 50 hingga 80 persen ibu yang pernah bersalin secara caesar akan mampu menjalani proses persalinan normal pada persalinan-persalinan berikutnya.
“Bila tidak ada indikasi medis, lebih baik melahirkan lewat jalan normal, yang jauh lebih aman, dan masa penyembuhan juga lebih cepat. Namun kurang banyak perempuan yang sadar akan fakta ini,” ujar dr Dewi Anggorowati SpOG, spesialis kandungan dan kebidanan dari RS Slamet Riyadi Surakarta.
Jika anak pertama lahir secara caesar, anak kedua dan selanjutnya dapat lahir normal asalkan jarak hamil lebih dari setahun dan tak terdapat gangguan atau masalah pada ibu dan janinnya juga bekas operasinya.
Selain itu, beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi adalah operasi pada persalinan sebelumnya bukan berupa penyayatan rahim di tengah (plastis), bukan karena panggul si ibu sempit, serta bayi tidak boleh terlalu besar. Tidak ada komplikasi pada luka sayatan sebelumnya, serta proses mengejan tidak boleh lebih dari pada persalinan tanpa riwayat caesar, proses mengejan bisa sampai 1 hingga 2 jam juga masuk dalam ketentuan yang harus dipenuhi. (dik)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







