Sertifikat atau piagam atas keikutsertaan seseorang dalam sebuah kegiatan seminar nasional, lokakarya, atau kegiatan workshop merupakan sebuah bukti jika seseorang pernah mengikuti kegiatan seminar, loka karya atau workshop.
Sertifikat juga diberikan sebagai salah satu bukti kompetensi seseorang. Adanya sertifikat juga akan mampu menjadi pertimbangan tersendiri bagi perusahaan saat akan menerima karyawan. Sehingga, bisa dikatakan sertifikat memiliki multikegunaan. Tidak heran jika kemudian muncul adanya fenomena “koleksi sertifikat”.
Fenomena koleksi sertifikat saat ini telah menjadi rahasia umum. Bahkan, tidak hanya sertifikat saja yang bisa diperoleh dengan mudah, gelar pun saat ini bisa direnteng dengan mudah asal ada uang, dan itu semua tidak membuktikan kompetensi seseorang.
“Sertifikat merupakan tanda bukti bahwa seseorang pernah mendapatkan ilmu dan mungkin bukti atas penguasaan sebuah ilmu. Namun, sebagai seorang intelektual, sertifikat tidak hanya sebatas sebagai tanda bukti yang diperoleh hanya dengan duduk manis ikut dalam seminar saja. Bagi kalangan intelektual, sertifikat harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap dosen Pascasarjana Magister Pemikiran sekaligus dosen S1 Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Amir Mahmud, SSos, MAg.
Terpisah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Veteran (Univet) Bangun Nusantara Sukoharjo, Sujud Aditama, mengatakan, pada dasarnya sertifikat itu hanya sebagai wujud apresiasi pada seseorang. Menurutnya, saat ini sertifikat juga bukan menjadi barang langka yang sulit diperoleh. Sertifikat bisa diperoleh dengan mudah oleh siapa saja saat seseorang mengikuti seminar, lokakarya atau kegiatan workshop.
“Seharusnya, ada kesadaran dari masyarakat bahwa ikut dalam kegiatan seminar nasional, lokakarya, atau workshop tidak hanya sebatas untuk mendapatkan sertifikat. Harusnya, yang menjadi prioritas adalah ilmu, bukan sertifikatnya,” ujar mahasiswa Jurusan Matematika tersebut.
Bukan Bukti
Disinggung mengenai mahasiswa yang doyan ikut seminar untuk menumpuk sertifikat dari pada mengikuti perkuliahan, Sujud, mengaku kurang sepakat dengan adanya mahasiswa yang hanya mengikuti kegiatan seminar hanya untuk dapat sertifikat. Menurutnya, banyaknya sertifikat tidak akan membuktikan seseorang memiliki kemampuan.
“Tidak seharusnya mahasiswa memburu sertifikat. Harusnya, ketika akan ikut dalam sebuah kegiatan apakah itu seminar nasional atau kegiatan sejenis, mereka harus menyesuaikan juga dengan kebutuhan atas ilmu yang ingin diketahui. Tidak hanya asal ikut demi dapat sertifikat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri BEM UNS, Wachid Noor Hidayat menilai mahasiswa meninggalkan kuliah untuk ikut seminar merupakan hal yang wajar. Menurutnya, dalam seminar terdapat ilmu lain yang mungkin tidak didapatkan dalam perkuliahan. Sehingga, kalau ada mahasiswa yang meninggalkan kuliah untuk ikut seminar ya bukan hal yang aneh.
“Asal tujuannya jelas dan bukan hanya sebatas untuk dapat sertifikat ya tidak masalah. Yang pasti, di dalam seminar kita akan menambah pengetahuan dan kemampuan,” ujarnya.
Sebagai orang yang sering menyelenggarakan seminar, Wahid menambahkan, sertifikat yang diberikan merupakan sebuah apresiasi kepada pesertanya agar tidak hanya ilmu yang bisa mereka dapat dari materi yang disampaikan tetapi juga sebuah bukti fisik yang mungkin bisa berguna di kemudian hari. Misalnya untuk lampiran melamar pekerjaan.
“Saat ini ada juga Fakultas sertifikat dijadikan salah satu acuan dalam penentuan Standar Kompetensi Mahasiswa (SKM), selain dari acuan lainnya seperti absensi dan nilai akademik ataupun praktik,” katanya. (mulato/dwi/danny)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







