Minggu, 12/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Sekolah Penerima DAK Belum Ditentukan

Kamis, 09/09/2010 09:00 WIB - fir

SOLO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Surakarta, belum dapat menentukan sekolah mana saja yang akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Hal ini dikarenakan belum turunnya petunjuk teknis (juknis).
Total DAK yang akan diterima Kota Solo mencapai Rp 18 miliar. ”Dana tersebut, yang Rp 6 miliar untuk SMP dan Rp 12 miliar untuk SD,” kata Rakhmat Sutomo, Kepala Disdikpora saat ditemui di kantornya, Rabu (8/9).
Menurut Rakhmat, aturan yang mengatur tentang bagaimana nanti penerapannya secara resmi belum ada. “Untuk itu, kami masih menunggu hitam di atas putih,” jelasnya.
Dia menambahkan aturan tersebut sangat dibutuhkan mengingat juknis sampai saat ini belum siap. Pihaknya berharap agar nantinya ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga pihak yakni Kemenkeu, Kemendagri dan Kemendiknas. “Aturan-aturan yang nantinya keluar dapat menjadi lebih jelas,” katanya.
Pihaknya mengatakan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan di Jakarta, Rabu (1/9) dan di provinsi, Selasa (7/9), lalu, hasil sama yakni menunggu. “Kami belum bisa menentukan sekolah mana saja yang akan mendapatkan dana tersebut,” terangnya.
Adapun realisasi penggunaan DAK tersebut sudah jelas yaitu untuk SMP akan digunakan untuk pembangunan sarana fisik sebesar 30 persen, 35 persen untuk buku, dan 35 persen peralatan. “Untuk SD belum ada kejelasan dan masih menunggu,” katanya.
Mengenai waktu penerapan DAK yang sudah semakin mepet, dia berharap agar dalam SKB tersebut nantinya dapat di buat Daftar Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) 2011. Sehingga dana tersebut bisa digunakan sampai pada Maret 2011, mendatang. (fir)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :