Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

SBY Segera Terbitkan Keppres Bibit-Chandra

Minggu, 06/12/2009 11:00 WIB - dtc

JAKARTA (Joglosemar):Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendapat salinan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra. Presiden SBY akan mempelajari dan akan menandatangani Keppres pengaktifan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK dalam satu atau dua hari ini.
Salinan SKPP kasus Bibit-Chandra diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada Presiden SBY. Draf Keppres pengaktifan kembali Bibit dan Chandra juga sudah disampaikan kepada Presiden SBY.
“SKPP sudah dipelajari Presiden setelah diserahkan langsung oleh Jaksa Agung. Draf Keppres pun sudah sampai kepada presiden,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, Sabtu (5/12).
Menurut Denny, Presiden SBY akan menandatangani Keppres dalam waktu dekat. ”Presiden mengatakan setelah mempelajari keduanya, beliau akan segera menandatangani Keppres dalam satu sampai hari ini. Karena memang demikian aturan yang ada dalam UU KPK dan Perpu Plt KPK,” kata dia.
Lebih jauh, Denny menjelaskan bahwa Keppres pengaktifan Chandra dan Bibit akan jadi satu dengan pemberhentian dengan hormat Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Keppres juga tetap terbit dan tidak terpengaruh oleh praperadilan atas SKPP yang diajukan Eggy Sujana dan OC Kaligis cs. (dtc)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :