Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

SBY Harus Bertindak

Rabu, 28/10/2009 20:28 WIB -

Rusak! Jika dugaan rekayasa pengkriminalan pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar adanya, institusi hukum di negeri ini nyata-nyata sudah bobrok. Tak ada jalan lain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus melakukan amputasi tiada ampun. Semua harus disikat tanpa pandang bulu, demi menegakkan hukum setinggi-tingginya.
Adanya rekaman pembicaraan yang diduga suara Wakil Ketua Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Hakim Ritonga dengan Yuliana Gunawan alias Lien, orang dekat Anggodo Widjojo (adik dari Anggoro Widjojo, tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan), sungguh mengejutkan. Tak cuma itu, muncul rekaman lain yang melibatkan mantan Jaksa Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto dengan Anggodo Widjojo. Nama-nama lain juga disebut-sebut dalam pembicaraan itu di antaranya Kabareskrim Polri Susno Duadji hingga Presiden SBY sendiri.  
Dalam rekaman itu terungkap kubu Anggodo yakin niatnya menjebloskan pimpinan KPK bakal sukses. Dari rekaman yang beredar, orang dekat Anggodo, yakin petinggi di Kejagung bakal membantu. Kemudian juga diungkapkan ujung dari berbagai masalah ini adalah duit. Pimpinan KPK M Jasin mengakui pihaknya melakukan penyadapan terhadap sejumlah orang dan dia juga menegaskan dokumen rekaman asli masih dalam pengawasan KPK. Artinya apabila ada kebocoran dan menyebar ke masyarakat luas di luar kewenangan KPK.
Menyebarnya transkrip rekaman pembicaraan ini, semakin menguatkan ada hal yang “tidak beres” dalam pengusutan kasus yang melibatkan dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Celakanya, dugaan ketidakberesan itu justru bersumber pada dua institusi penegak hukum utama yakni polisi dan kejaksaan. Polisi yang menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait dengan penerbitan surat cegah tangkal (Cekal) Anggoro Widjojo. Proses ini sempat menuai kecaman karena dua pimpinan nonaktif KPK itu dianggap bersalah di saat menjalankan kewenangannya.
Kami berpendapat Presiden SBY seyogyanya hal ini segera menuntaskan sengkarut kasus ini. Sebagai rakyat kami sangat menyayangkan tiga institusi penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung dan Polisi justru saling bertikai, saling menyikut dan menjatuhkan. Jika sudah begini yang bertepuk tangan adalah para koruptor pengemplang uang rakyat. Kami mengusulkan pemerintah segera melakukan tindakan pembenahan.
Pertama, keputusan Presiden yang telah mengganti tiga pimpinan nonaktif KPK patut didukung agar organisasi ini bisa menjalankan kinerjanya dengan optimal. Kedua, sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Kejaksaan Agung dan Kepala Polri. Jika kinerja mereka tidak baik, kami berpikir sudah saatnya kedua pejabat tinggi untuk diganti. Ketiga, Presiden sebaiknya tidak memandang sebelah mata beredarnya transkrip perbincangan orang yang diduga pimpinan Kejakgung dan orang kepercayaan koruptor. Harus ada desakan Presiden agar Kejakgung mengusut kasus ini secara tuntas.
Kemudian, Keempat Presiden dengan menggunakan kekuasaannya bisa memerintahkan Polri untuk melakukan penyelidikan karena jika benar hal ini sudah merupakan pelanggaran hukum. Kelima, jika rekayasa pengkriminalan itu benar adanya, nama baik dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah harus dikembalikan.
Ke depan kami berharap para pimpinan institusi penegak hukum ini memiliki program terpadu yang saling menunjang kaitannya dengan pemberantasan korupsi. Dengan demikian, ketiganya bisa bahu membahu membersihkan negeri ini dari koruptor dan bisa saling menutupi jika terdapat celah yang memungkinkan seorang koruptor terbebas dari hukuman. Nah, untuk mewujudkan hal ini tak ada jalan lain, Presiden harus memilih figur-figur baru yang kira-kira bisa saling bekerja sama. Suka tidak suka, KPK sejauh ini memang “lebih sukses” menangani kasus-kasus korupsi dibandingkan dengan Kejaksaan dan Polisi. Kami berharap prestasi itu bukannya untuk disengiti tapi bagaimana disinergikan agar pemberantasan korupsi bisa berjalan jauh lebih sukses. Kini kami menunggu langkah SBY... (***)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :