Wakhidah (44) mungkin saja sudah tidak lagi mempermasalahkan suaminya yang meninggal sekitar setahun lalu. Tapi kedatangan Polisi ke rumahnya yang tiba-tiba dan minta izin untuk membongkar makam suaminya, membuatnya terpukul. Mengapa?
Perempuan paruh baya itu seperti tak mampu membendung tangisnya. Termasuk ketika Joglosemar datang mendekat. Duduk bersama mertuanya di balai-balai bambu beralas tikar, kulit wajah Wakhidah, perempuan tersebut masih basah air mata.
“Saya sama sekali tak menyangka kalau suami saya juga jadi korban Yulianto,” ujar dia diantar sengal napasnya.
Wakhidah mengakui, memang suaminya, Parwanto (42) yang dalam akta kematian tertulis Parwoto, memang mengidap penyakit stroke, dan disertai gejala gemetaran. Sudah tak kurang-kurang ia mencarikan alternatif pengobatan demi kesembuhan suaminya itu
Hingga suatu ketika, justru adik iparnya yang bernama Purwanto, datang ke rumahnya di Dukuh Manjung, Desa Manjung, Kecamatan Boyolali. Saat itu, Purwanto menyarankan agar mengobatkan penyakit suaminya kepada Yulianto.
Lantaran tak ada alternatif lainnya, Wakhidah menerimanya. Saat itu, proses pengobatan dilakukan di rumahnya sendiri.
“Yang mengobatkan ya adik saya si Pur (Purwanto) itu sendiri, sampai dua kali,” tutur Wakhidah masih sambil menangis.
Namun hingga dua kali mengobatkan ke Yulianto, suaminya belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Bahkan klimaksnya, korban justru meninggal sekitar satu tahun yang lalu.
Tetangga korban, Sugeng Rahmadi (30), menceritakan korban sendiri sebenarnya sudah sakit bertahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan, korban pernah dibawa berobat ke mana-mana termasuk ke kediaman Yulianto. Bahkan menurut dia, tersangka Yulianto sendiri masih keponakan korban. “Namun upaya pengobatan itu tidak menunjukkan hasil, dan akhirnya korban meninggal sekitar setahun lalu,” ujar Sugeng.
Polisi sendiri memutuskan untuk membongkar makam Parwoto berawal dari pengakuan tersangka. Untuk itulah pembongkaran itu dilakukan, untuk mengambil sampel dari jasad korban guna diteliti di laboratorium forensik.
Tersangka sendiri pernah mengaku mengakhiri hidup korban dengan racun tikus. Namun Polisi belum dapat memastikan kebenaran pengakuan tersebut, dan harus menunggu penelitian medis.
Senada, Yoto Sumarso (78), mertua korban mengatakan, dirinya memang pernah menyuruh korban untuk berobat ke Yulianto. “Dulu pernah diberi degan (kelapa muda) sama Yulianto itu, tapi nyatanya tidak manjur,” imbuh Sumarso. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







