Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Satwa Jurug Mencari Tuan

Minggu, 28/02/2010 09:00 WIB -

Hidup segan, mati tak mau. Mungkin peribahasa tersebut cocok untuk menggambarkan kondisi TSTJ dalam satu dekade ini. Beberapa koleksi satwa jurug mati. Kondisi infrastruktur kian hari semakin memprihatinkan. Sejumlah bangunan tampak kumuh karena dimakan usia. Beberapa sudut dinding roboh dan belum ada perbaikan.
Kondisi itu tak jauh berbeda dengan gambaran manajemen yang rapuh. Sejak awal berdiri, 17 Januari 1976, para investor hengkang. Mereka tak kuat, karena terus merugi. Hasil pendapatan dari limpahan pengunjung di setiap event, diklaim tak sebanding dengan biaya pemeliharaan.
Para pengelolanya, kini terus berkeluh kesah. Beban mengelola TSTJ dirasa sangat berat, terlebih sejak statusnya diambil alih Pemkot Surakarta tanpa diimbangi dana subsidi yang cukup.”awalnya dulu hanya tempat rekreasi keluarga saja, baru setelah diresmikan Gubernur jawa tengah, berubah menjadi kebun binantang,” kata Tunggul PH, Kepala Tata Usaha TSTJ.
TSTJ diresmikan Gubernur Jawa Tengah Supardjo Rustam dengan nama awal Taman Jurug. Untuk status kepemilikan adalah milik Pemda Tingkat II Surakarta. ”Sedangkan pengelolaan diserahkan kepada PT Bengawan Permai,” ujarnya.
Tujuh tahun kemudian, yakni tahun 1983, Taman Jurug mendapat limpahan koleksi satwa dari kebun binatang Sriwedari. Sriwedari dianggap tidak layak menjadi kebun binatang dipandang dari sisi tata kota. Tiga tahun dikelola, tanda-tanda akan merugi itu sudah dirasakan. Sinyalmen itu benar, PT Bengawan Permai mengaku sering merugi mengelola Taman Jurug setelah mendapat limpahan koleksi satwa dari Sriwedari.
Akhirnya, tahun 1986 dibentukYayasan Bina Satwa Taru yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pengusaha dengan harapan Taman Jurug bisa tetap berdiri.
”Sejak itulah nama Taman Jurug berganti menjadi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang dipakai hingga sekarang,” ujarnya.
Berdirinya yayasan tak merubah nasib TSTJ. pihak pengelola masih saja mengaku rugi. Puncaknya, tahun 1997 PT Bengawan Permai menyatakan menyerah dan mundur sebagai pengelola dan digantikan PT Solo Citra Perkasa.
Tanpa Subsidi
Bergantinya pengelola, kondisi TSTJ justru kian memburuk. Sehingga, tahun 2000 lalu, Pemkot Surakarta mengambil alih secara paksa status pengelolaannya. ”Sejak diambil alih pengelolaannya, dibentuk tim pengelola sementara yang dipimpin Assisten I Tata Pradja Pemkot Solo. Sejak itu pula hingga sekarang TSTJ tidak lagi mendapat subsidi apapun dari pemerintah,” ungkap Tunggul.
Tim pengelola itu hanya berumur dua tahun dan dibubarkan dengan berganti nama menjadi unit pengelola TSTJ. Tak berselang lama, tahun 2006 dibentuk Satgas Pengelola TSTJ yang diketuai  Sujadi. Kemudian pertengahan 2007 Walikota Solo, Joko Widodo menerbitkan surat perintah untuk membentuk unit kerja TSTJ yang timnya berasal dari Pemkot Solo.
Ketua tim unit kerja TSTJ dipimpin Asisten Perekenomian Pembangunan dan Kesra, sedangkan anggotanya berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, DPU, dan Dinas Tata Kota. Untuk urusan keuangan dan kepegawaian ditangani DPPKA Kota Solo.
Belum begitu optimal tim unit kerja TSTJ, tahun 2008, menurut Tunggul bergulir wacana mengenai pengalihan status TSTJ menjadi perusahaan daerah ditandai dengan dibuatnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai TSTJ dari Pemkot Suarakarta. Tapi wacana itu belum jelas realisasinya, sehingga DPRD Kota Surakarta membentuk Panitia Khusus TSTJ untuk mengkaji Raperda tersebut. ”Tapi setelah Pemilu anggota Pansus kan berganti, dan hingga kini belum ada tindak lanjutnya,” tandasnya.
Memprihatinkan
Dalam penantian status itu, kondisi TSTJ seperti terlantar. Sisi penjualan tiket terus menurun karena rusaknya beberapa sarana infrastruktur, yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan pengunjung. Padahal, untuk menunjang biaya pengeluaran senilai ratusan juta rupiah per bulan, pengelola hanya bergantung dari hasil penjualan tiket masuk itu.
Kondisi mengenaskan terbaru, yakni, dinding pembatas di sebelah timur pintu masuk roboh, pekan lalu, karena dimakan usia. Akibatnya, selain banyaknya pengunjung liar yang masuk tanpa tiket, keamanan para satwa pun terancam, karena akses masuk ke lokasi TSTJ terbuka lebar.
Padahal untuk menjaga lokasi TSTJ yang luasnya sekitar 13, 8 hektare tersebut, Tunggul mengatakan petugas keamanan yang tersedia hanya ada 14 orang. Itupun harus dibagi menjadi tiga shift. ”Saya sudah laporkan itu kepada Pemkot tapi belum ada tindakan apapun hingga sekarang. Lha misal terjadi hal tidak diinginkan, siapa yang harus bertanggung jawab?,” keluhnya.
Selain kondisi infrastruktur, dalam tiga tahun ini, satwa koleksi TSTJ mati secara beruntun. Meski demikian, pengelola menampik, jika matinya satwa karena terlantar. ”Meski untuk bertahan hidup kami harus tambal sulam, namun untuk perawatan satwa baik dari sisi pakan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama kami semua,” kilahnya.
Hanya ada satu solusi untuk mengatasi kronisnya kondisi TSTJ. ”Harus segera ada kejelasan untuk status TSTJ. Sebab selain sebagai media konservasi satwa, edukasi dan tempat hiburan masyarakat, TSTJ juga merupakan tempat bagi dirinya dan puluhan karyawan lainnya menggantungkan nafkah hidupnya,” harapnya. (***)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :