JAKARTA—Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menengarai adanya pelanggaran HAM dalam kasus insiden bentrok di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara. Komnas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
“Kita menduga ada pelanggaran HAM dalam insiden itu. Dan kita akan menindaklanjutinya untuk membentuk tim khusus, untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Nurkholis, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (15/4).
Tim penyelidik itu diupayakan dibentuk sesegera mungkin. “Mungkin jumlahnya 12 orang dan dengan tim penyelidik,” tambahnya. Nurkholis menjelaskan, pelanggaran HAM diselidiki karena adanya dugaan tindakan Satpol PP yang tidak sesuai prosedur. Lalu bagaimana dengan pelanggaran yang dilakukan warga? “Kalau kekerasan warga itu tindak pidana, itu bisa diproses di pidana umum, beda jalurnya,” tambahnya.
Sementara itu, DPRD DKI akan meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengenai kerusuhan yang terjadi di makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara. “Sesuai UU, kita mempunyai hak interpelasi untuk meminta keterangan dari gubernur tentang hal-hal yang timbul yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Kita putuskan akan menggelar paripurna interpelasi besok (Jumat, 16/4) pukul 14.00 WIB,” kata Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.
DPRD, lanjut Ferrial, juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) beranggotakan delapan orang yang mewakili tiap fraksi di DPRD. “Tim ini sudah berjalan mencari data-data yang dibutuhkan untuk menjadi rujukan dalam rapat paripurna besok,” kata Ferrial.
Ketua TPF DPRD Lulung Lunggana mengatakan, anggota TPF sudah mulai turun ke lapangan untuk mencari fakta mengenai kejadian kemarin dan hasilnya akan dipertanyakan kepada Gubernur. “Kami ingin kasus ini terungkap secara terbuka tanpa ada yang ditutupi,” tegasnya.
TPF juga membuka posko pengaduan untuk menerima semua laporan dari saksi mata baik dari pihak Satpol PP maupun warga untuk bisa mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan kerusuhan hingga ada korban jiwa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mempersilakan Dewan untuk menggelar interpelasi karena memang merupakan hak anggota dewan. “Pemerintah akan penuhi dan nengikuti aturan yang ada. Silakan saja,” katanya.
Prijanto juga mengakui bahwa kejadian saat melakukan penertiban di kompleks makam Mbah Priok di luar kendali. “Aparat memang diluar kepatutan,” ujarnya.
Pemprov DKI sendiri juga membentuk tim investigasi dengan menunjuk Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai koordinator karena dianggap sebagai pihak yang netral. “PMI akan merangkul sejumlah kalangan untuk bergabung dalam tim. Dengan begitu masalah dilapangan akan bisa kita lihat,” katanya.
Sanksi
Jika ada petugas yang terbukti menyalahi prosedur, Wagub menjamin bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan. “Kami jamin tiap oknum yang melakukan pelanggaran pasti akan mendapat sanksi,” ujarnya menanggapi desakan agar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Haryanto Badjuri dicopot.
Sebelumnya, di dalam mediasi, desakan agar Badjuri bertanggungjawab atas insiden itu terus mengemuka. Beberapa Habib yang datang meminta agar Haryanto dicopot secepat mungkin. “Tangkap Bajuri, gantung Bajuri. Coba dia mau mundur, ini tidak akan terjadi,” ujar seorang seorang habib yang berpakaian serba putih di forum tersebut.
Setali tiga uang, Petisi 28 menuntut pihak kepolisian untuk menangkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Harianto Badjoeri. Pasalnya, dia paling bertanggung jawab dalam peristiwa bentrokan antara warga yang mempertahankan makam Mbak Priok dengan Satpol PP yang akan membongkar areal tersebut. “Harianto Badjoeri harus ditangkap segera dan diajukan ke pengadilan,” kata perwakilan Petisi 28, Masinton Pasaribu.
Ia menambahkan selain itu, Petisi 28 juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat dengan melakukan pembiaran kekerasan terhadap rakyat. Selain itu, Walikota Jakut juga harus mundur karena telah bersekutu dengan kekuatan modal untuk melakukan penggusuran terhadap makam Mbak Priok dan kekerasan terhadap rakyat.
“Periksa, adili dan tangkap Dirut Pelindo beserta jajarannya karena telah melakukan dugaan skenario penggusuran disertai dengan kekerasan terhadap rakyat,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, 60 orang korban luka pada insiden kerusuhan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih menjalani rawat inap di rumah sakit (RS). “Info terakhir ada sekitar 60 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Boy. Korban yang menjalani perawatan intensif itu tersebar di RS Koja (Jakarta Utara), RS Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Jakarta Pusat).
Pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 600 personel untuk mengamankan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kurang lebih 600 personel diterjunkan,” kata Boy Rafli.
Selain mengamankan lokasi kejadian, Boy menyatakan, polisi juga akan membersihkan kotoran dan puing kendaraan yang dibakar warga pascakerusuhan penolakan penertiban makam.
Terkait situasi terakhir pascabentrokan di Koja, Boy menyatakan, relatif aman dan masyarakat mulai beraktfitas normal dan polisi berusaha membersihkan puing kendaraan yang dibakar.
Boy menuturkan untuk menyelesaikan sengketa lahan tanah makam Mbah Priok seluas 5,4 hektar itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, ahli waris dan pihak terkait lainnya mengadakan pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4) siang. (ant/dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







