Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Rp 782 Juta Kredit BLU Macet di Enam Dinas

Sabtu, 25/02/2012 06:00 WIB - Wardoyo

SRAGEN—Unsur Pimpinan DPRD (Pimwan) dan Komisi II menemukan kredit macet dari dana bergulir Badan Layanan Umum (BLU) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM sebesar Rp 782 juta. Kredit macet tersebut terdeteksi berada di enam satuan kerja (Satker) atas nama 12 peminjam dan macet sejak tahun 2007.
Temuan itu terungkap dari hasil rapat koordinasi yang digelar Komisi II dan Pimwan ke Dispesrinkop UMKM di ruang Ketua DPRD, Jumat (24/2). Sekretaris Komisi II DPRD, Suparno mengatakan kredit macet itu adalah bagian dari dana BLU UMKM sebesar Rp 2,8 miliar yang digulirkan sejak 2007. Dari data di Disperinkop, kredit macet sebesar Rp 782 juta itu merupakan akumulasi pokok kredit sebesar Rp 627 juta dan bunga pinjaman Rp 157 juta.
Dari 12 peminjam yang macet berada di lima dinas dan satu badan dengan nominal kredit macet terbesar berada di Badan Pengelola Usaha Milik Daerah (BPUMD) yang nilainya mencapai Rp 325 juta. Sementara, di lima dinas lainnya, nominalnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Rapat hari ini menindaklanjuti temuan Sidak Kamis (23/2) di Disperinkop UMKM yang kami temukan ada kredit macet Rp 782 juta di enam Satker. Yang lebih mencengangkan, dari sekian kredit macet itu ternyata tidak menggunakan agunan,” papar Suparno ditemui seusai rapat.
Wakil Ketua DPRD Joko Saptono menambahkan sebagai bentuk keseriusan untuk mempercepat penyelesaian kredit itu, Pimwan dan Komisi II akan kembali menggelar rapat gabungan awal pekan depan. Hasil rapat gabungan itulah yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati.
Terpisah, Kepala Disperinkop UMKM Maksun Isnadi tidak menampik jika masih ada tunggakan kredit macet BLU UMKM di enam instansi sebesar Rp 625 juta plus bunga Rp 157 juta. Menurutnya meski peminjamnya atas nama Satker, namun mayoritas penggunanya adalah kelompok usaha yang menjadi binaan Satker tersebut.
Sama halnya DPRD, dirinya juga berharap agar tunggakan itu sebisa mungkin segera diselesaikan oleh peminjam. Dengan demikian akan bisa diputar kembali untuk diperbantukan bagi pengembangan usaha-usaha kecil yang saat ini masih banyak membutuhkan suntikan modal.

Wardoyo

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :