JAKARTA (Joglosemar): Hak Angket kasus Century masih menjadi perdebatan di DPR. Kabarnya ada pihak tertentu yang kini telah menyiapkan uang Rp 500 miliar untuk menggagalkan Hak Angket itu.
Kabar ini, diungkap anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Katanya, seperti dikutip inilah.com, saat ini memang ada isu adanya pihak tertentu yang akan menggagalkan angket kasus Century. Kata Bambang, pihak itu akan menyuap para anggota dewan terhormat untuk tidak menyetujui penggunaan Hak Angket DPR. ”Pihak-pihak itu kini sedang bermain (suap). Mereka kini tengah menggiring agar kasus Century itu tidak masuk ke ranah hukum,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/10).
Menurutnya, pihak-pihak tertentu yang melakukan upaya pembungkaman angket Century itu adalah yang kini merasa terancam. Sebab kalau aliran Century ini terbuka luas maka akan ada pejabat negara yang akan ikut terjerat. ”Karena itu sekarang permainannya dimulai dengan upaya menggiring kasus Century ini hanya masuk ruang lingkup Komisi XI saja. Karena, kalau Century masuk ke Komisi III juga, maka akan masuk ke ranah hukum dan pidana. Pihak itu khawatir bila terungkap luas maka akan terseret,” kata dia.
Meski begitu Bambang menegaskan, pihak tertentu itu merupakan orang-orang yang berada di luar Partai Golkar.
Menanggapi isu tersebut, PKS akan menolak jika ada yang bakal membungkam rencana Hak Angket. ”Yang bisa PKS jamin, kita tidak akan membiarkan ini lewat, apa pun caranya kejahatan ini harus diusut sampai lubang tikus,” ujar Wakil ketua komisi III Fachri Hamzah.
Sementara, Fraksi PAN, Meski tak menampik ada komunikasi antarfraksi soal kesepakatan Hak Angket, PAN belum memutuskan, karena kisruh Century belum masuk agenda raker fraksi. ”Bukan kita takut dimarah-marahi, tapi memang ada mekanismenya di DPR soal penandatanganan kesepakatan itu,” ungkap Ketua Fraksi PAN Taufik Kurniawan.
Ketika dikonfirmasi benar atau tidak isu tersebut, Taufik mengaku tidak tahu. Jadi, kasus suap itu benar ya Pak? ”Wah saya nggak ikut-ikutan,” kata Taufik.
Sementara, menanggapi Hak Angket yang akan digulirkan oleh PDIP, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok mempersilahkan FPDIP dan fraksi lainnya di DPR menggunakan hak tersebut. ”Silakan kalau PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi di DPR akan menggunakan hak angket. Tidak jadi masalah karena tugas DPR memang seperti itu,” kata Achmad Mubarok.
Selain itu, anggota Dewan juga menyatakan jika hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan ke dewan beberapa waktu lalu terungkap indikasi unsur pidana di balik pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank Century. ”Tapi hasil audit itu tidak bisa dipublikasikan dulu,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Kendati audit investigasi baru berjalan 70 persen, namun indikasi adanya tindakan pidana itu tertuang dalam kata pengantar yang ditulis Anwar Nasution. ”Mengejutkan. Makanya BPK meminta waktu lagi untuk melakukan investigasi lagi,” imbuhnya. (oke/ara)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




