Di sepanjang sejarah Polri, kita bisa mengingat ada beberapa jenderal yang nasibnya terjungkal karena tersandung sesuatu yang besar. Salah satunya yang paling populer tentunya Jenderal Hoegeng, Kapolri yang dipensiunkan karena terlalu getol menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Lalu ada Irjen Pol Chaeruddin Ismail yang oleh Presiden Abdurrahman Wahid diangkat menjadi Wakapolri untuk menggusur Kapolri Bimantoro. Tapi pengangkatan oleh Gus Dur itu gagal, konon karena Gus Dur melanggar dua aturan. Pertama karena saat itu jabatan Wakapolri memang tidak ada, dan pengangkatan Chaeruddin juga tidak melalui usulan Dewan Jabatan Perwira Tinggi (Wanjakti) Polri.
Kini ada Komjen Susno Duadji yang terjungkal dari jabatannya setelah tersandung kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK. Dan kini Susno menyebut korps reserse yang baru ditinggalkannya, penuh praktik mafia hukum.
Ketiga jenderal bernasib buruk itu, sebenarnya adalah cerminan dari sistem yang salah atau mungkin juga sekadar kondisi yang salah kaprah. Kalau mau ditelusuri, “kesalahan” Hoegeng hanyalah menabrak kondisi salah kaprah waktu itu yang membuat dia seperti melawan para petinggi negara, termasuk petinggi militer.
Yang menimpa Chaeruddin dan Susno mungkin kurang lebih sama. Ada aturan, tapi diselewengkan karena motif tertentu. Dan bisa dibayangkan, sangat mungkin kondisi seperti itu merupakan gunung es, pucuk yang terlihat hanya sebagian kecil dari kondisi serupa dengan skala yang lebih besar tapi terbenam di bawah permukaan.
Reformasi di tubuh Polri, mungkin sudah dirintis sejak lama. Pada era Orde Baru ada Rekonfu (Rencana Konsolidasi dan Fungsionalisasi) yang dirilis oleh Kapolri Anton Sudjarwo. Hoegeng sangat ingin membentuk polisi profesional yang terpisah sama sekali dari militer, namun hanya berhasil mengubah nama Panglima Angkatan Kepolisian menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan polisi sipil baru tercapai setelah Orde Baru tumbang.
Reformasi Polri sejauh ini tampak sangat maju di bidang teknologi dan penindakan teror, tapi itu lebih karena dukungan internasional. Ini saatnya ada reformasi di bidang lain, terutama profesionalitas dan moral, agar ke depan tidak perlu lagi ada Hoegeng, Chaeruddin dan Susno Duadji baru. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




