Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Ratusan Perdes Geruduk Pemkab

Rabu, 24/03/2010 09:00 WIB - ono

BOYOLALI—Ratusan perangkat desa (Perdes) yang terdiri dari Kaur dan Kadus meng-geruduk Pemkab Boyolali, Selasa (23/3). Ratusan Perdes yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tersebut menyampaikan usulan draf revisi Perda 14/2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa (Kades) dan Perdes.
Usulan revisi yang disampaikan di antaranya,  besaran tambahan penghasilan tunjangan kesejahteraan paling sedikit 30 persen dari penghasilan tetap. Mereka juga memasukkan usulan draf bagi Perdes yang diberhentikan dengan hormat atau meninggal dunia, diberikan jasa pengabdian yang besarnya paling sedikit 50 persen masa kerja kali penghasilan tetap terakhir yang diterima.
”Kami juga meminta supaya diikutkan program asuransi jiwa atau jaminan hari tua, kesehatan, yang pembayaran preminya sebagian kami tanggung dari penghasilan kami,” ujar Ketua PPDI Boyolali, Budi Kristianto.
Budi menegaskan, pihaknya tidak termasuk kelompok Kades, yang tergabung dalam paguyuban perangkat desa (Parade) dalam aksi beberapa waktu lalu. Terkait Tanah Bengkok, PPDI menurut Budi menginginkan supaya tetap menjadi kas desa yang dipergunakan untuk membayar tunjangan Kades maupun Perdes.
Pihaknya malah tidak sependapat dengan dikembalikannya tanah bengkok ke kas desa, karena  malah merugikan Kades dan Perdes. Sebaliknya, pihaknya menilai itu sudah tepat dan tidak perlu lagi diperdebatkan esensi Perda 14/2006.
”Soal tanah bengkok tidak perlu diperdebatkan, kami menginginkan tetap dikembalikan ke kas desa,” papar dia.
Ratusan Perdes tersebut memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Taman Kridanggo menuju Setda Boyolali. Mereka bahkan menyempatkan diri berorasi di depan Kantor Pemkab guna menunjukkan dukungannya kepada Bupati agar segera melakukan revisi.
Selain terkait revisi Perda, Perdes juga meminta supaya bisa diangkat menjadi PNS seperti sekretaris desa (Sekdes).  Di depan sejumlah perwakilan PPDI, Bupati Boyolali, Sri Moeljanto mengungkapkan bahwa draf revisi Perda 16/2006 sudah diserahkan kepada DPRD. Sehingga saat ini bola panas berada di dewan.
Mendapat jawaban itu, Perdes kemudian meminta DPRD untuk memberikan kejelasan terkait revisi Perda ini. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto menyempatkan untuk naik ke atas mobil dan melakukan orasi.
Terkait bola panas yang saat ini berada di dewan, Paryanto membantah dengan tegas. Dengan berapi-api, dia mengungkapkan bahwa draf revisi baru diserahkan Pemkab ke dewan tanggal 9 Maret lalu. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum dapat melakukan pembahasan.
”Draf itu baru diserahkan 9 Maret kemarin, sehingga apa yang harus dibahas, apalagi revisi itu ternyata belum mengakomodasi aspirasi dari Perdes,” tegas dia. (ono)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :