Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Raih World Class University

Rabu, 10/11/2010 09:00 WIB - tim UAJY

Secara birokrasi struktural, akreditasi dipahami sebagai bentuk peningkatan kualitas institusi secara kelembagaan. Sehingga akreditasi merupakan proses bagaimana Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melihat perguruan tinggi bekerja sesuai dengan visi dan misi, program kerja serta kegiatan mahasiswanya.
Demikian diungkapkan Drs Supriyadi SN SU, Dekan FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) ketika ditanya mengenai bagaimana akreditasi dipahami dalam dunia pendidikan, khususnya di tingkat perguruan tinggi (PT). Akreditasi selama ini menjadi salah satu acuan bagi calon mahasiswa dalam memilih melanjutkan pendidikan di program studi (prodi). Hal ini menjadikan perguruan tinggi berlomba untuk meraih status akreditasi dengan standar terbaik.
Salah ambisi perguruan tinggi untuk meraih akreditasi terbaik lantaran dalam rangka berkompetisi untuk masuk dan dipromosikan menjadi world class university. Menurut Supriyadi, ada 50 universitas yang besar dan menonjol di Indonesia yang dipromosikan dalam world class university.
“Ini berarti bahwa perguruan tinggi tersebut ke depan bisa mengarah pada suatu bentuk bukan hanya teaching university tapi juga pada research university melalui mekanisme learning university. Artinya world class university itu bisa menjadi universitas riset” terangnya.
Menjadi universitas riset tentu memberi pengakuan lebih tinggi sekaligus tanggung jawab lebih berat bagi perguruan tinggi. Ada berbagai konsekuensi yang harus dijalankan perguruan tinggi yang menjadi universitas riset. Supriyadi menjelaskan ketika universitas menjadi universitas riset maka konsep pendidikan akan berbasis pada penelitian. Konsekuensinya adalah harus mau dan mampu serta memiliki jaringan untuk memublikasikan seluruh hasil riset yang ada di perguruan tinggi.
“Dengan demikian hasil riset tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat. Juga mengarah pada pengabdian masyarakat dan mampu menarik minat dari luar negeri. Didukung dengan UU dari Pemerintah 14 Tahun 2008 bahwa seluruh informasi publik harus terbuka. Maka seluruh informasi bisa diketahui publik, termasuk hasil riset nantinya” terangnya.
Diakui
Selain alasan tersebut, Supriyadi mengatakan secara normatif, akreditasi bisa menjadikan suatu PT diakui di masyarakat. Hal ini berarti PT mendapat penghargaan atau respons baik di lingkungan masyarakat. Sehingga dampaknya PT tersebut akan menjadi semakin maju. “Tuntutan PT saat ini adalah sebagian besar program studinya harus mendapat akreditasi A. Sehingga jika itu bisa dipenuhi, maka PT tersebut akan mendapat pengakuan dari masyarakat” ungkapnya.
Untuk mendapatkan akreditasi A, program studi harus dinilai dengan melihat dari beberapa standar. Standar akreditasi program studi yang diberikan BAN PT, yakni meliputi kurikulum, sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Selain itu juga ada masalah ketenagaan yang meliputi dosen dan tenaga pendukung, suasana akademik, hingga lulusan.
Di kalangan mahasiswa, aspek peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta kualitas dosen menjadi hal yang sangat dirasakan langsung mahasiswa. Vonny Rose, salah seorang mahasiswa FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan akreditasi bisa menjadi evaluasi dari universitas, agar bisa memperbaiki kekurangan pelayanan dan pelaksanaan pendidikan. Menurut dia akreditasi menjadi jauh lebih penting lagi bagi para lulusan yang ingin mencari kerja.
“Dunia kerja saat ini sudah tidak melihat lagi kapasitas dan kualitas perorangan, tapi cenderung melihat kualitas almamater lulusan. Terus kalau bagi anak-anak yang baru lulus, tentu mereka akan bisa memilih universitas mana yang baik bagi mereka” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Paulus Wisnu, mahasiswa Fakultas Hukum UAJY. Menurutnya proses akreditasi dapat dipahami oleh seluruh civitas akademik kampus sebagai suatu momen untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau hal-hal yang perlu diperbaiki, agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di suatu perguruan tinggi.
Baginya, dengan mengetahui kekurangan yang ada, seluruh civitas akademik kampus dapat membantu untuk saling memperbaiki. “Kita sebagai mahasiswa bisa mengetahui kualitas dan mutu dari universitas tempat kita menimba ilmu. Sehingga diharapkan nanti mahasiswa dapat memberikan kontribusi dan peranannya di fakultas dan prodi masing-masing,” katanya. (tim UAJY)

 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :