Pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Hongkong, Purwanti (24) dihukum penjara empat pekan karena mencampurkan air kencingnya ke susu bayi anak majikannya. Hal itu dilakukan agar bayi itu lebih dekat dengannya dan tidak berontak.
Namun, Hakim Adriana Tse mengabaikan pembelaan klenik yang diajukan Purwanti.
Purwanti sebelumnya telah mengaku bersalah dalam kasus mencampur zat berbahaya atau merusak yang berisiko melukai.
“Jika kau benar-benar yakin itu untuk tujuan baik, kau tak akan menyangkal sampai 10 kali ketika ditanya majikanmu,” kata Tse, seperti dimuat situs The Standard dan dilansir Vivanews.com, Rabu (8/9).
Sementara, majikan Purwanti, Cho Ka-yee yang seorang perawat mengatakan, awalnya ia curiga saat akan memberi anaknya susu, 1 Februari lalu.
Saat itu Purwanti sedang libur. Cho Ka-yee mengaku curiga karena air panas yang disiapkan pembantunya itu berwarna kekuningan dan berbau aneh, bau khas air seni.
Awalnya pelaku terus membantah, namun saat diancam pecat, ia mengaku sengaja mencampur urine ke susu bayi. “Dia mengaku mengikuti anjuran temannya. Agar bayiku mendengar dan patuh padanya,” kata Cho Ka-yee di dalam persidangan.
Untungnya, pemeriksaan medis mengungkapkan bayi itu baik-baik saja. Sementara, pengacara Purwanti mengaku yakin air seni tak membahayakan bayi. Ulah Purwanti dikatakan mirip dengan perilaku orang yang meminum air bercampur abu dupa di Kuil Wong Tai Sin - yang diyakini membawa peruntungan. Demikian ungkap pengacaranya.
Sementara, Leung Hing-ki, anggota organisasi perlindungan TKI di Hongkong mengatakan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah PRT bahwa ada kepercayaan yang menyebar di desa-desa, bahwa mencampur air kencing pada makanan majikan akan membuat mereka makin sayang. (ida)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







