Jumat, 25/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Pungutan Dam KBIH Resahkan Calhaj

Sabtu, 31/10/2009 19:42 WIB - dtc

MEDINAH (Joglosemar): Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) khususnya Daerah Kerja (Daker) Medinah akan mengecek laporan terkait pungutan dam (denda) oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Laporan dinilai mempermainkan jemaah.
”Kalau KBIH melakukan pengumpulan dam, itu tidak sesuai dengan prosedur dari Departemen Agama,” kata Wakil Kepala Daker Medinah Bidang Pelayanan Umum dan Ibadah, Aryanto, di kantornya Jalan King Fahd, Medinah, Jumat (30/10).
Menurut Aryanto, keberadaan KBIH berkaitan dengan bimbingan manasik haji kepada rombongannya ketika di Tanah Suci. Sedangkan pembayaran dam dikumpulkan oleh ketua rombongan atau ketua Kloter ketika berada di Mekah atau di Medinah.
Oleh karena itu, lanjut Aryanto, pihaknya akan menelusuri masalah tersebut apakah dilakukan oleh oknum-oknum KBIH atau oleh mukminin yang biasanya memanfaatkan situasi yang ada. ”Kalau memang betul dilakukan oleh oknum KBIH tentu akan kami tindak. Namun akan kami laporkan terlebih dahulu ke pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, jemaah asal Banten mengeluhkan adanya pengumpulan dam yang dilakukan oleh KBIH dengan mematok harga tertentu yaitu SR 630 per orang. Sedangkan jemaah lain asal Jepara, Jateng, Sunaryo mengatakan dirinya juga telah membayar dam yang dikumpulkan oleh KBIH sebesar SR 370 per orang. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :