SRAGEN—Gelombang demonstrasi menghujat dan menggoyang kepemimpinan Bupati Sragen Untung Wiyono memantik reaksi dari elemen pendukung Bupati. Sebagai bentuk dukungan terhadap Untung, puluhan kepala desa (Kades) dan LSM Ajang Komunikasi Rakyat Arus Bawah (AKRAB) mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (9/3).
“Kedatangan kami ini untuk menyuarakan aspirasi karena kami prihatin dengan demo-demo menghujat Bupati. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, kan bisa dengan cara-cara yang santun tidak anarkis seperti itu,” papar Kepala Desa Kedungwaduk, Joko Siswanto yang mengklaim sebagai Koordinator Kepala Desa se-Kabupaten Sragen saat menyampaikan pernyataan sikap di hadapan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD.
Perwakilan lurah ini hadir dengan rombongan dari LSM AKRAB yang berisikan barisan pendukung Untung. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Wakil Ketua Dewan Joko Saptono, Ketua FPDIP Sutrisno, dan sejumlah perwakilan fraksi lainnya.
Sekretaris LSM AKRAB Sragen, Unggul Jati Santosa mengatakan pihaknya juga prihatin atas munculnya aksi demo yang semakin tidak etis lantaran sudah mengarah anarkis. Apalagi dalam aksi itu, kata dia, diikuti oleh legislator aktif.
‘’Mestinya anggota Dewan aktif itu menjadi contoh, bukan malah memberi contoh yang tidak pantas dilakukan wakil rakyat. Kalau ada masalah dengan Bupati mestinya bisa dimusyawarahkan, lagipula mereka yang menggelar aksi itu dulu yang membidani Pak Untung jadi bupati. Jika memang ada masalah, biarlah hukum yang menyelesaikan. Padahal mereka juga terlibat dalam dugaan kasus korupsi, jadi sama saja maling teriak maling,’’ tegas Unggul.
Kepala Desa Kedungwaduk, Joko Siswanto menambahkan, sejumlah kepala desa meminta Bupati dan Wakil Bupati tetap dipertahankan sampai 2011. Menurut dia, hasil pertemuan ini agar disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Kusdinar mengungkapkan, keikutsertaan anggota Dewan dalam demo itu merupakan hak masing-masing legislator, tidak bisa ditegur mereka. Menurut dia, dalam aturan perundang-undangan penyampaian pendapat itu diatur dan sah. ‘’Kami akan membawa hasil pertemuan ini dalam rapat Pimwan dan hasilnya akan kami sampaikan ke kepala desa dan AKRAB,’’ tegasnya.
Wakil Ketua Dewan Joko Saptono menambahkan, keikutsertaan mereka tidak atas nama lembaga DPRD, melainkan atas nama individu. Selama ini, terangnya, hubungan DPRD dengan eksekutif baik-baik saja. Ketua FPDIP Sutrisno mengimbau kepada kades dan AKRAB serta Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Deras) agar tidak membuat aksi tandingan. Penyelesaiannya, imbuhnya, bisa diselesaikan secara musyawarah. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







