Public space atau ruang publik merupakan suatu fasilitas yang sengaja diciptakan sebagai tempat untuk masyarakat. Di kampus, keberadaan public space kiranya juga merupakan hal yang mutlak perlu ada. Namun, apakah benar public space di kampus itu sangat diperlukan? jika perlu, apa sebenarnya manfaat yang bisa diambil oleh mahasiswa dari keberadaan public space?.
”Menurutku, keberadaan public space di kampus sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Keberadaan public space di kampus bisa digunakan sebagai sarana untuk berkumpul para mahasiswa sekaligus sebagai tempat untuk berdiskusi. Namun, sayangnya di kampusku, Unisri, sampai saat ini belum ada tempat khusus semacam ini,” ungkap mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Zainal Fiky Rusidi.
Pendapat mengenai pentingnya public space di lingkungan kampus juga diungkapkan oleh mahasiswi Jurusan Manajemen Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Noer Dina Poespasari. Menurutnya, keberadaan public space dibutuhkan mahasiswa karena di tempat tersebut mahasiswa bisa berkumpul dan refresh (menyegarkan kembali pikiran-red) di tengah penatnya suasana perkuliahan di kampus.
“Kalau perlu, keberadaan public Space di kampus juga di dukung dengan sejumlah sarana yang mampu membuat mahasiswa betah untuk berada di area tersebut dan akhirnya betah di kampus. Di UNS, fasilitas public space bahkan didukung dengan fasilitas outbond. Jadi mahasiswa bisa sedikit menghilangkan penat dengan berbagai macam permainan yang ada,” katanya.
Sesuai Kebijakan
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wahyu Budhianto mengungkapkan, keberadaan public space di kampus memang sangat penting. Dengan adannya public space tersebut, menurutnya bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk berbagai hal yang positif dan menguntungkan.
”Di kampus Unisri, keberadaan public space di awali oleh semangat mahasiswa untuk berdemokrasi dengan menuntut adanya ruang publik sebagai sarana aktivitas, kreasi, inovasi, dan menyampaikan pendapat. Bahkan, adanya Gelanggang Demokrasi di Unisri juga merupakan hasil perjuangan mahasiswa. Ruang publik juga bisa sebagai sarana untuk berekspresi dan beraktualisasi bagi para mahasiswa,” terangnya.
Namun demikian, imbuh Wahyu, keberadaan public space ini juga harus di sesuaikan dengan kebijakan Peraturan Kemahasiswaan dan Tata Kehidupan Kampus, sehingga keberadaan public space tidak mengganggu aktivitas akademik. (hana/widyo)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







