BALAIKOTA—Program penanaman urban forest (hutan kota, red) sebagai sarana public space di wilayah bantaran Sungai Bengawan Solo di Kelurahan Pucangsawit diprediksi akan molor. Pasalnya hingga kini, setidaknya masih terdapat 112 rumah di RW VIII yang belum direlokasi karena pembangunan rumah relokasi di Ngemplak Sutan, belum juga rampung.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Luluk Nurhayati ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3).
Padahal selain menjadi proyek percontohan, urban forest itu juga nantinya menjadi salah satu program, yang ditunjukkan dalam kunjungan menteri perumahan se-Asia Pasifik dalam acara Asia Pacifik Ministerial Conference on Housing dan urban Development (APMCHUD) pada bulan Juni mendatang.
“Ya mau bagaimana lagi, memang ini kita kendalanya di masalah relokasi. Kemarin kita juga sudah berkoordinasi dengan Bapermas untuk meninjau kesiapan tempat relokasi. Akan tetapi nanti kita godok lagi bagaimana baiknya,” ujar dia.
Luluk memaparkan, pihaknya telah memiliki detail engineering design (DED) untuk penanaman pohon serta pengadaan pedestrian di bantaran wilayah RW VI dan RW VIII Kelurahan Pucangsawit.
Ia mengatakan, proyek telah dimulai pada 15 Maret hingga 120 hari ke depan. Tetapi, sejauh ini pihaknya baru bisa menggarap di wilayah RW VI, yang warganya telah direlokasi ke Solo Elok Mojosongo. “Yang RW VIII terpaksa belum kita kerjakan karena masih ada 112 rumah yang belum bisa direlokasi karena pembangunan rumah di Ngemplak Sutan belum selesai,” tandasnya.
Dana Rp 296 Juta
Sementara, bulan Februari kemarin pihaknya mulai melakukan persiapan dengan melakukan pembersihan serta perataan tanah bantaran yang dulunya dihuni 89 KK di RW VI. Luluk mengatakan, total panjang bantaran yang akan digunakan untuk proyek percontohan itu adalah 200 meter. Sementara lebarnya bervariasi dari 5 hingga 30 meter.
Terkait pendanaan, Luluk mengatakan, bila proyek ini memerlukan dana sekitar Rp 296 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3AKB) Widdi Srihanto, selaku leading sector dari program relokasi warga bantaran mengatakan, perlu adanya sinkronisasi penjadwalan antara pihak BLH dengan pelaksanaan relokasi warga RW VIII Pucangsawit ini.
Ia mengatakan saat ini, proses pembangunan rumah di Ngemplak Sutan Mojosongo sedang berjalan. “Saat ini sudah ada solusi untuk percepatan pembangunan di Ngemplak Sutan. Tetapi pembangunan itu butuh waktu, sehingga disinkronkan saja jadwalnya dengan proyek BLH,” ujar Widdi, ketika dihubungi Rabu (17/3).
Disinggung apakah pada bulan Mei mendatang pembangunan rumah relokasi tersebut bisa rampung, Widdi tak banyak berkomentar. Ia mengatakan, yang terpenting saat ini proyek pembangunan rumah relokasi sedang dalam proses dan diusahakan secepatnya rampung. (dya)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




